September 25, 2026

Korban Buliying Terjadi Lagi Di Pondok Mtsn Purwakarta

PURWAKARTA , Putrabhayangkara.id –

Telah terjadi lagi korban buliying di pondok Mtsn. Purwakarta , kini menimpa anak kelas ll , yang tinggal di pondok Mtsn.purwakarta dengan nama inisial (D) 13 tahun , kejadian korban sewaktu istirahat/tidur tengah malam dini hari sekira jam 12:00 WIT , Korban di bangunkan dari tidurnya lalu di keroyok oleh kaka kelasnya sebanyak kurang lebih delapan belas orang , korban tidak berkutik setelah mendapatkan bogem mentah mengenai kelopak mata dan hidungnya. Kejadian tersebut pada Jum’at malam sabtu jam 12:00 WIT.

Hingga kedua orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Purwakarta ,untuk laporan Konseling atau pengaduan perihal kejadian terhadap anaknya di pondok sekolah.

P2TP2A adalah Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak. P2TP2A wadah atau unit layanan yang dibentuk pemerintah dan berbasis masyarakat untuk memberikan pelayanan terintegrasi kepada perempuan dan anak, meliputi pencegahan dan penanganan kasus kekerasan, serta pemberdayaan dalam berbagai bidang seperti hukum, medis, psikologi, dan rehabilitasi sosial.

Kedua orang tua korban menerangkan dengan kronologis awal ke media putrabhayangkara.co.id menurut korban (D)13 tahun ,bahwa anak saya tidak punya masalah dengan siapapun ,sehingga pada waktu setelah kejadian pihak sekolah sudah membawanya untuk melakukan visum ke RS. Bayu asih , namun sama saya di bawa juga ke RS.Siloam untuk melakukan kepastian hasil CT scan tulang hidung dengan pemeriksaan menggunakan sinar-X untuk menghasilkan gambar detail tulang hidung guna mendeteksi fraktur, menilai keparahan cedera, dan membantu perencanaan perawatan. Metode ini dapat menghasilkan rekonstruksi 3D dan melihat jaringan lunak di sekitarnya, serta lebih akurat dibandingkan radiografi konvensional untuk cedera yang kompleks.

Setelah mengetahui ada luka dalam dan cidera di kelopak mata serta hidung yang retak, dokter menyarankan untuk di oprasi tapi sebelumnya bisa di tunggu hasil pengobatannya selama tiga hari, jika gak ada perubahan maka ya terpaksa anak saya harus di oprasi,”ujarnya.

“Dan yang kita khawatirkan sebagai orang tua anak saya enggak mau bersekolah lagi kesana sehingga bisa mengganggu aktivitas kegiatannya, begitu juga bisa kena psikologis, mental dan juga kebetulan anak saya di akhir bulan ini mau mengikuti kejuaraan pencak silat tingkat nasional .

“Untuk harapan saya kedepan jangan sampai kejadian ini terulang lagi apalagi kejadiannya ada di lingkungan pondok sekolah ,bagaimanapon pihak
Sekolah perlu memiliki kebijakan yang jelas dan tegas terhadap bullying. Kebijakan ini harus diterapkan secara konsisten dan mencakup prosedur pelaporan dan tindakan yang akan diambil ketika terjadi perundungan Kebijakan tersebut dapat mencakup:

“Mendefinisikan dengan jelas apa yang dimaksud dengan bullying, termasuk berbagai jenis bullying seperti fisik, verbal, sosial, dan cyberbullying.
Menyusun sanksi yang sesuai untuk pelaku bullying, serta memberikan dukungan bagi korban.
Menciptakan saluran pengaduan yang aman dan rahasia bagi siswa yang menjadi korban bullying atau yang menyaksikan perundungan,”pungkas ayah korban.
(Monna)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *