September 26, 2026

Komite SDN Gempol Kolot 1 Tunjukkan Dokumen Berita Acara Rapat Bersama Wali Murid Terkait Pelaksanaan Kegiatan Samen

IMG-20260606-WA0027

Putrabhayangkara id // Karawang,– Ketua Komite SDN Gempol Kolot 1, Kecamatan Banyusari, Kabupaten Karawang, Endang Afifudin, membantah tegas berbagai tudingan terkait adanya pungutan liar (pungli) maupun penarikan biaya secara sepihak dalam pelaksanaan kegiatan Samen (Kenaikan Kelas dan Perpisahan) Tahun Pelajaran 2025/2026.

Menurut Endang Afifudin saat dikonfirmasi awak media Sabtu 6/6/2026 mengatakan, bahwa seluruh proses pembahasan kegiatan telah dilakukan secara terbuka melalui mekanisme rapat bersama orang tua/wali murid yang dilaksanakan secara resmi dan terdokumentasi dengan baik.
“Berdasarkan dokumen yang kami miliki, seluruh tahapan telah dilaksanakan secara transparan dan melalui musyawarah bersama para wali murid,” Ujarnya

Sebelumnya, pihak sekolah bersama Komite SDN Gempol Kolot 1 telah menyebarkan Surat Undangan Resmi Nomor: 400.3.5/015/SD-GK1/V/2026 tertanggal 7 Mei 2026 kepada seluruh orang tua/wali murid untuk menghadiri rapat yang dilaksanakan pada Sabtu, 9 Mei 2026, pukul 09.00 WIB hingga selesai di Ruang Kelas VI SDN Gempol Kolot 1.
Rapat tersebut membahas Sosialisasi Kegiatan Akhir Tahun Pelajaran 2025/2026, Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), serta berbagai informasi penting dari Dinas Pendidikan.
Hasil rapat kemudian dituangkan dalam Berita Acara Rapat Orang Tua/Wali Murid Nomor: 018/BA/SD-GK1/V/2026 tertanggal 9 Mei 2026 yang ditandatangani oleh Bendahara Hj. Aat Khotimah, Sekretaris H. Imam Gozali, serta diketahui dan disahkan oleh Ketua Komite Endang Afifudin.

Dalam berita acara tersebut disebutkan bahwa rapat dihadiri oleh Komite Sekolah bersama orang tua/wali murid kelas I sampai dengan kelas VI SDN Gempol Kolot 1 Tahun Pelajaran 2025/2026.
Melalui forum musyawarah tersebut, para orang tua/wali murid menyepakati secara sukarela untuk menyelenggarakan kegiatan Kenaikan Kelas bagi siswa kelas I hingga V serta kegiatan Perpisahan bagi siswa kelas VI. Selain itu, peserta rapat juga menyetujui adanya kontribusi iuran sebesar Rp75.000 per siswa guna mendukung kebutuhan pembiayaan kegiatan.

Pada bagian penutup dokumen berita acara disebutkan bahwa keputusan tersebut dibuat tanpa adanya paksaan maupun tekanan dari pihak mana pun.
“Berita acara ini kami buat dengan sebenar-benarnya tanpa ada paksaan dan tekanan dari pihak manapun serta dapat dipertanggungjawabkan,” demikian kutipan dalam dokumen tersebut.

Menanggapi isu yang berkembang terkait dugaan adanya tekanan kepada wali murid maupun penentuan biaya secara sepihak, Endang menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak sesuai dengan fakta yang terjadi di lapangan.
“Forum musyawarah pada tanggal 9 Mei 2026 telah memberikan ruang seluas-luasnya kepada para wali murid untuk menyampaikan pendapat, berdiskusi, dan mengambil keputusan bersama. Oleh karena itu, tudingan adanya tekanan atau pungutan sepihak tidak benar,” tegasnya.

Pihak Komite SDN Gempol Kolot 1 juga mengimbau seluruh pihak agar bersikap bijak dan mengedepankan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan sehingga kondusivitas lingkungan pendidikan tetap terjaga menjelang pelaksanaan kegiatan yang dijadwalkan berlangsung pada pertengahan Juni 2026.

Sementara itu, Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) Gempol Kolot 1, H. Tohajudin, menegaskan bahwa pelaksanaan kegiatan akhir tahun pelajaran tersebut bukan merupakan kebijakan sepihak dari pihak sekolah.

“Pelaksanaan kegiatan ini murni diambil berdasarkan aspirasi, inisiatif, dan kesepakatan bersama para wali murid,
dan pihak sekolah tidak mengelola keuangan hasil iuran yang dihimpun untuk pelaksanaan kegiatan tersebut,” tegas H. Tohajudin.

Dengan adanya dokumen undangan rapat dan berita acara yang telah ditandatangani para pihak terkait.

Komite SDN Gempol Kolot 1 berharap masyarakat dapat memperoleh informasi yang utuh dan objektif mengenai pelaksanaan kegiatan Samen Tahun Pelajaran 2025/2026. (Gun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *