Kolaborasi Kementan dan Pemkab Humbahas, Bupati Serahkan Traktor Roda Empat untuk Tingkatkan Produktivitas Kelompok Tani
DOLOKSANGGUL – Rabu 22 Juli 2026. Putrabhayangkara.id
Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) bersama Kementerian Pertanian (Kementan) terus memperkuat sektor pertanian melalui penyaluran bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan). Sebagai wujud kolaborasi tersebut, Bupati Humbahas Dr. Oloan Paniaran Nababan, SH, MH, menyerahkan bantuan dua unit traktor roda empat (R4) kepada kelompok tani di Kabupaten Humbang Hasundutan.
Penyerahan bantuan dilaksanakan di Kompleks Perkantoran Bukit Inspirasi, Doloksanggul, Rabu (22/7/2026), dan dihadiri Wakil Ketua DPRD Humbahas Marsono Simamora, jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta para penerima bantuan.
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Humbang Hasundutan, Tukka Siahaan, menjelaskan bahwa bantuan tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2026. Bantuan merupakan hasil sinergi antara Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan dengan Kementerian Pertanian dalam mendukung modernisasi sektor pertanian.
Dua unit traktor roda empat tersebut disalurkan kepada Kelompok Tani Jadi Timbul di Desa Baringin, Kecamatan Parlilitan, serta Kelompok Tani Marparbue di Desa Sirisirisi, Kecamatan Doloksanggul.
Dalam sambutannya, Bupati Oloan Paniaran Nababan menegaskan bahwa bantuan alsintan merupakan salah satu langkah strategis pemerintah untuk meningkatkan produktivitas pertanian sekaligus mempercepat proses pengolahan lahan.
Menurutnya, penggunaan mekanisasi pertanian akan membantu petani menghemat waktu, menekan biaya produksi, serta meningkatkan efisiensi dan hasil panen.
“Bantuan ini diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mempercepat pengolahan lahan, meningkatkan produktivitas, dan pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan petani,” ujar Bupati.
Bupati juga mengingatkan kelompok tani penerima bantuan agar menjaga dan merawat traktor dengan baik sehingga usia pakainya dapat lebih panjang dan manfaatnya dirasakan secara berkelanjutan oleh anggota kelompok.
Selain itu, ia menegaskan bahwa bantuan pemerintah tidak boleh diperjualbelikan maupun dialihkan penggunaannya di luar ketentuan. Apabila kelompok tani tidak mampu mengoptimalkan pemanfaatannya, pemerintah dapat melakukan evaluasi dan memindahkan bantuan tersebut kepada kelompok lain yang lebih membutuhkan.
“Rawat alsintan ini seperti milik sendiri. Gunakan sesuai peruntukannya dan segera berkoordinasi dengan Dinas Pertanian apabila menghadapi kendala dalam pengoperasiannya,” pesan Bupati.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Humbahas juga menyampaikan apresiasi kepada Anggota DPR RI Martin Manurung serta Wakil Ketua DPRD Humbahas Marsono Simamora atas dukungan dan kepedulian dalam memperjuangkan bantuan alat mesin pertanian bagi petani Humbang Hasundutan.
Ia berharap sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan para pemangku kepentingan terus diperkuat guna mewujudkan sektor pertanian Humbang Hasundutan yang semakin modern, produktif, dan berdaya saing, sejalan dengan upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat tani.
Penulis: Frish. H. Silaban
