Ketum DPW LSM Garuda NI Sumbar Bersama Tim Investigasi Lakukan Peninjauan Pekerjaan Proyek Pembangunan Di Kabupaten Agam
Kab.Agam, Putra Bhayangkara.id.
Dewan Pimpinan Wilayah LSM Garuda NI Propinsi Sumatera Barat, bersama Tim Investigasi melakukan peninjauan beberapa kegiatan proyek pembangunan yang sedang berjalan di wilayah Kabupaten Agam, Propinsi Sumatera. Barat.
Dalam peninjauan sekaligus melihat dari dekat kegiatan proyek pembangunan jembatan penghubung di Canduang dan Banuhampu,pada 13/9/2026 di dua lokasi proyek tersebut, Ketum LSM Bujang Rahmat, menyebutkan bahwa pembangunan jembatan penghubung pada ruas jalan merupakan salah satu infrastruktur strategis yang langsung berperan penting dalam meningkatkan konektivitas antar daerah. Keberadaan jembatan Bukik Batabuah ( J.106) dengan nilai kontrak R. 3.537.044.500 dengan pelaksana CV.Midya Karya dan pengawas CV Bina Citra Consultants ,
Pekerjaan paket III ( tambahan TKD).
Nomor kontrak 2.2.34/JBT.TKD.- P.III/DPUTR-AG/VII.2026.
Kegiatan, penyelenggaraan jalan Kab/Kota TA 2026
Sub kegiatan, pembangunan jembatan.
Dengan adanya jembatan penghubung ini, ujar Bujang Rahmat diharapkan dapat memperlancar arus transportasi masyarakat, juga dapat mendukung distribusi barang dan jasa yang pada sasaran akhirnya mendorong pertumbuhan ekonomi daerah khususnya Kabupaten Agam.
Kegiatan Investigasi serta melihat langsung progres pekerjaan dilapangan , tambah petinggi DPW LSM Garuda NI ini agar pelaksanaan pembangunan berjalan sesuai dengan perencanaan , spesifikasi teknis dengan standar kualitas kontruksi yang telah ditetapkan. Dan perlu diketahui bahwa kegiatan ini merupakan juga bentuk pengawasan , sebagai lembaga swadaya masyarakat. Artinya,LSM Garuda NI berperan membantu pemerintah dan kontraktor untuk mempercepat terselesaikannya pekerjaan pembangunan yang dampaknya untuk kesejahteraan masyarakat.
Melalui pembangunan infrastruktur jembatan yang berkualitas yang dikerjakan oleh kontraktor ( pelaksana pekerjaan) diharapkan kedepan dapat membawa angin segar. Dan pemerintah pusat, propinsi dan Kabupaten/ Kota tentunya juga memberikan prioritas bagi pengusaha lokal yang telah teruji dan profesional.( Leo).,
