September 26, 2026

Ketua PGRI Taput Desak Transparansi: TPG Triwulan IV 2024 Belum Dibayarkan, Guru Resah

 

Tapanuli Utara – Selasa 25 Febuari 2025

Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Tapanuli Utara, Drs. Alpa Simanjuntak, M.Pd., menyampaikan keprihatinan mendalam terkait keterlambatan pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) triwulan IV tahun 2024. Hingga memasuki awal tahun 2025, TPG untuk bulan Oktober, November, dan Desember belum diterima oleh seluruh guru SD dan SMP di Kabupaten Tapanuli Utara.

Hasil investigasi lapangan yang dilakukan pihak PGRI membenarkan keluhan para guru terkait keterlambatan tersebut. Alpa mengungkapkan bahwa selain TPG, gaji guru honorer dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) untuk bulan Januari 2025 juga belum dibayarkan, meskipun gaji bulan Februari telah cair.

“Kami telah berkoordinasi langsung dengan para guru dan kepala sekolah di lapangan, dan memang benar hingga kini TPG triwulan IV 2024 belum dibayarkan. Bahkan, beberapa guru honorer dan P3K juga mengeluhkan keterlambatan pembayaran gaji mereka di bulan Januari,” tegas Alpa.

Atas kondisi ini, Alpa Simanjuntak mendesak Inspektorat Kabupaten Tapanuli Utara agar memberikan perhatian serius dan segera menelusuri penyebab keterlambatan. Ia juga meminta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk memberikan penjelasan terbuka kepada publik terkait kendala dalam proses pencairan hak para guru.

“Kami mendesak Inspektorat dan BPKAD untuk bertindak cepat dan memberikan kejelasan terkait keterlambatan ini. Hak para guru tidak boleh diabaikan karena menyangkut kesejahteraan mereka yang telah berdedikasi mencerdaskan generasi bangsa,” lanjutnya.

Torus Manuntun Nababan: TPG Belum Dibayarkan, Dinas Pendidikan Belum Beri Kejelasan

Senada dengan Ketua PGRI, Torus Manuntun Nababan, S.Pd., M.Pd., yang menjabat sebagai Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Kabupaten Tapanuli Utara sekaligus Sekretaris PGRI, turut menyoroti keterlambatan pencairan TPG triwulan IV tahun 2024. Ia mengonfirmasi bahwa seluruh guru SD dan SMP di wilayah tersebut belum menerima tunjangan yang menjadi hak mereka.

“Bukan hanya saya secara pribadi, tetapi semua guru di Kabupaten Tapanuli Utara belum menerima TPG Oktober hingga Desember 2024. Banyak rekan-rekan guru yang mengeluhkan keterlambatan ini kepada kepala sekolah, mempertanyakan kapan hak mereka akan cair,” ujar Torus.

Torus mengaku telah menanyakan langsung ke Dinas Pendidikan Kabupaten Tapanuli Utara, namun jawaban yang diterima tidak memberikan kejelasan. “Kami hanya diminta menunggu tanpa penjelasan rinci mengenai kendala yang dihadapi,” ungkapnya.

Sebagai Sekretaris PGRI, ia berharap pemerintah daerah segera mencairkan TPG mengingat waktu sudah memasuki Februari 2025. Ia menilai keterlambatan ini dapat mencoreng citra pemerintahan yang baru terpilih di mata masyarakat, khususnya para tenaga pendidik.

“Kami berharap pemerintah daerah segera bertindak. Jika masalah ini berlarut-larut, citra pemerintah bisa tercoreng di hadapan para guru yang merasa hak mereka diabaikan,” tegas Torus.

Desakan Transparansi dan Penjelasan dari Pihak Berwenang

Keterlambatan pencairan TPG dan gaji ini menjadi perhatian serius di kalangan pendidik di Kabupaten Tapanuli Utara. Baik Alpa Simanjuntak maupun Torus Manuntun Nababan sepakat bahwa transparansi dari pihak berwenang sangat diperlukan agar keresahan para guru segera teratasi.

Mereka berharap Inspektorat dan BPKAD segera mengambil langkah konkret dan memberikan penjelasan secara terbuka kepada publik terkait penyebab keterlambatan ini.

Kondisi ini menjadi pengingat bagi pemerintah daerah bahwa hak para tenaga pendidik harus menjadi prioritas utama. Transparansi, kejelasan, dan kepastian waktu pencairan tunjangan menjadi kebutuhan mendesak guna menjaga semangat kerja dan profesionalisme di dunia pendidikan.

Diterbitkan Media Putra Bhayangkara.
Oleh. Frish. H. Silaban

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *