Ketua LSM Garuda NI Cabang Tanjung Raya Akan Laporkan Aparat Nagari Yang Merugikan Rakyat Terkait Tanah
Kab.Agam, putra bhayangkara.id.
Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Garuda NI ( LSM ) cabang Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam, Syahrul Chan secara tegas akan berupaya keras untuk melakukan tindakan dengan memberi laporan kepada pihak aparat penegak hukum ( APH ) bilamana terjadi kasus penipuan masalah tanah masyarakat yang diperjual belikan tanpa sepengetahuan dari pemilik tanah yang sah.
Hal itu dikatakan Ketua Cabang LSM Garuda NI Kecamatan Tanjung Raya, pada wartawan, 26/8/2026 di sekretariat LSM Garuda NI di Bayur. Dilanjutkan oleh Syahrul bahwa persoalan tanah memang di Nagari ini cukup banyak. Artinya, siapa yang pintar dan dapat membodohi masyarakat, maka dapat menguasai tanah.
Oleh karena itu, hadirnya Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM ) ditengah masyarakat tujuan utamanya untuk memberi pencerahan sekaligus membantu masyarakat yang tertindas oleh penguasa dan pengusaha.
” Kami hadir dari rakyat untuk rakyat. Kami tidak ingin rakyat di bohongi dan dizalimi,” ungkap Ketua LSM Garuda NI cabang Kecamatan Tanjung Raya, Syahrul Chan mengakhiri ( leo ).
