Ketua DPRD Nias Barat Berikan Penjelasan Atas Ketidak Hadirannya Saat Rapat Paripurna
Nias Barat, Putrabhayangkara.id – Setelah berlangsungnya pelaksanaan rapat Paripurna penandatanganan hasil rancangan RPJMD maka timbullah sebuah pertanyaan yang diunggah melalui akun Anisa Zebua di Facebook yang mengatakan “Mengapa Ketua DPRD tidak hadir dalam rapat paripurna penandatanganan hasil rancangan RPJMD?”. Atas pertanyaan tersebut, Ketua DPRD Nias Barat Kevin K.P Waruwu, SH langsung memberikan jawaban yang tepat. Kamis, (22/05/2025)
Ketua DPRD Nias Barat Kevin. K.P Waruwu memberikan penjelasan kenapa dia tidak bisa menghadiri rapat paripurna tersebut.
“Saya tidak bisa hadir karena pada tanggal 20 mei kemarin istri saya telah melahirkan putra kedua kami dan kami masih berada di RS. Thomsen Gunungsitoli hingga hari ini. Itulah sebabnya saya berhalangan menghadiri rapat Paripurna penandatanganan hasil rancangan RPJMD pada tanggal 21 mei”, ungkapnya
Kevin Waruwu juga menyampaikan bahwa yang menjadi pimpinan pada rapat Paripurna telah disepakati.
“Kami para pimpinan DPRD Nias Barat sudah menyetujui bersama bahwa rapat paripurna kali ini akan di pimpin oleh Wakil Ketua 1 DPRD Nias Barat Bapak Haogomano Gulo, S.Pd. Kemudian, penandatanganan hasil rancangan RPJMD Nias Barat telah memenuhi mekanisme sesuai aturan yang tertuang dalam peraturan pemerintah Nomor 12 tahun 2017 tentang tata tertib Lembaga DPRD”, Tegasnya
Ketua DPRD Kevin K.P Waruwu mengajak seluruh masyarakat Nias Barat untuk tetap bersatu dan saling bergandeng tangan untuk membangun Nias Barat.
“Marilah kita saling bergandeng tangan bersama membangun dan membawa lebih maju Nias Barat yang kita cintai ini, kita saling mendukung dan memotivasi agar harapan untuk kesejahteraan masyarakat Nias Barat dapat tercapai. Hindarilah hal hal tidak bermanfaat dan mari kita fokus pada tujuan utama yaitu membawa Perubahan yang nyata bagi Nias Barat”. Tutupnya Ketua DPRD Nias Barat Kevin KP Waruwu, SH
Rep. Rg
