September 26, 2026

Ketua Dewan Adat Nabire Laporkan Dugaan Surat Palsu ke Polres Nabire

IMG-20260424-WA0026

Nabire, 24 April 2026 Putrabhayangkra.id — Ketua Dewan Adat Daerah Nabire, Herman Sayori, mengungkap adanya dugaan pemalsuan surat yang mengatasnamakan Dewan Adat Nabire. Ia menegaskan bahwa surat tersebut tidak sah karena tanda tangan dan cap yang digunakan berbeda dengan milik resminya sebagai pimpinan lembaga adat.

Herman menjelaskan, dalam surat tersebut juga tercantum nama yang tidak sesuai, yakni menggunakan nama Herman Samuri. Hal ini semakin menguatkan dugaan bahwa surat tersebut merupakan hasil rekayasa oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Ia menyebutkan bahwa surat itu telah beredar luas dan dikirim ke sejumlah perusahaan, hotel, serta rumah makan.

Akibat peredaran surat tersebut, Herman menilai telah terjadi kerugian terhadap kelembagaan Dewan Adat. Ia pun mengimbau kepada seluruh pelaku usaha agar tidak melayani atau menanggapi isi surat tersebut. Selain itu, ia meminta agar pihak yang menerima surat segera melakukan konfirmasi langsung kepada dirinya atau melapor ke pihak kepolisian untuk memastikan keabsahannya.

Lebih lanjut, Herman menerangkan bahwa dalam struktur Dewan Adat Papua, mekanisme resmi seperti musyawarah besar (Mubes) hanya dapat dilakukan di tingkat kabupaten. Sementara itu, pertemuan skala enam provinsi hanya berlangsung dalam forum konferensi yang digelar setiap lima tahun sekali. Ia menambahkan bahwa konferensi terakhir dilaksanakan pada 2021 di Kaimana dan direncanakan kembali berlangsung pada 2026 di wilayah Lopo Barat, Malini, Manupari Selatan.

Ia juga menyoroti kejanggalan dalam isi surat yang beredar, terutama terkait perubahan jadwal pelaksanaan kegiatan yang tercantum hingga tiga kali, mulai dari tanggal 6–9 hingga berubah menjadi 27–29. Herman menegaskan bahwa hal ini menunjukkan kuatnya indikasi rekayasa. Ia pun telah melaporkan kasus tersebut ke Polres Nabire dan meminta aparat kepolisian segera menelusuri oknum atau kelompok yang bertanggung jawab atas dugaan pemalsuan tersebut.

MBP ABIRAYANTI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *