Kepala SMP Negeri 3 Muara Diduga Kabur Saat Wartawan Datang, Pernyataannya Berbeda dengan Fakta di Lapangan
Tapanuli Utara – Selasa 18 Maret 2025
Kepala SMP Negeri 3 Kecamatan Muara, Kabupaten Tapanuli Utara, Himren Tambunan, M.M., S.Pd., diduga menghindari wartawan yang datang untuk mengonfirmasi kondisi sarana dan prasarana (sarpras) sekolah.
Menurut keterangan seorang guru bermarga Butarbutar, kepala sekolah sempat terlihat berada di kantornya bersama tamu dari Puskesmas Kecamatan Muara. Guru tersebut bahkan mengajak awak media ke ruang guru untuk berbincang dan menunggu hingga pertemuan kepala sekolah dengan tamu kesehatan selesai.
Namun, setelah beberapa waktu, wartawan menanyakan kembali keberadaan kepala sekolah. Guru yang sebelumnya memberikan keterangan kemudian mengecek ke ruang kerja kepala sekolah, tetapi mendapati ruangan sudah kosong. Tak hanya itu, saat dicek ke area parkiran, mobil dinas kepala sekolah juga sudah tidak ada. Peristiwa ini memunculkan dugaan bahwa kepala sekolah meninggalkan lokasi secara tiba-tiba tanpa memberi penjelasan.
Pernyataan yang Bertentangan dengan Fakta di Lapangan
Setelah gagal menemui kepala sekolah di lokasi, wartawan mencoba menghubungi Himren Tambunan melalui telepon dan pesan WhatsApp, namun tidak mendapat respons. Kemudian, awak media berupaya mengonfirmasi melalui Sekretaris Dinas (Sekdis) Pendidikan Kabupaten Tapanuli Utara, Tagor Marbun.
Pada pukul 12.00 WIB, Tagor Marbun membalas panggilan wartawan dan menyampaikan bahwa, berdasarkan komunikasi langsung dengan kepala sekolah, Himren Tambunan mengaku telah berada di Kantor BKAD (Badan Keuangan dan Aset Daerah) sejak pagi hari.
Namun, pernyataan ini bertolak belakang dengan fakta di lapangan. Sebelum kepala sekolah meninggalkan sekolah, ia masih terlihat di ruang kerjanya bersama Kapus Kecamatan Muara, sebagaimana dikonfirmasi oleh guru bermarga Butarbutar.
Konfirmasi Ulang Wartawan: Kepala Sekolah Terlihat Enggan Menanggapi
Pada Selasa, 18 Maret 2025, sekitar pukul 10.58 WIB, wartawan Media Putra Bhayangkara kembali menghubungi Himren Tambunan melalui WhatsApp untuk meminta klarifikasi lebih lanjut.
Namun, Himren Tambunan hanya memberikan jawaban singkat dalam bahasa Batak:
“Nga di posting hamu lae tu medsos. Aha be sihataan be.”
(“Sudah kalian posting di medsos, tidak ada lagi yang perlu dibicarakan.”)
Jawaban tersebut seolah menegaskan bahwa kepala sekolah enggan memberikan klarifikasi lebih lanjut atau menjelaskan alasan ketidakhadirannya saat wartawan berusaha menemui dirinya di sekolah.
Spekulasi Publik dan Dugaan Ketidaktransparanan
Sikap kepala sekolah yang diduga menghindari wartawan menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat, terutama terkait transparansi pengelolaan sarana dan prasarana di SMP Negeri 3 Muara. Hingga berita ini diterbitkan, Himren Tambunan belum memberikan klarifikasi yang jelas mengenai alasan kepergiannya yang tiba-tiba dan pernyataan yang berbeda dari kenyataan di lapangan.
Tanggapan Dinas Pendidikan
Saat dikonfirmasi, Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Tapanuli Utara, Tagor Marbun, menyatakan bahwa pihaknya akan mengevaluasi laporan ini dan memanggil kepala sekolah untuk meminta klarifikasi lebih lanjut.
“Kami akan memastikan bahwa seluruh kepala sekolah di Kabupaten Tapanuli Utara menjalankan tugas secara transparan dan terbuka kepada publik, terutama terkait pengelolaan sarana dan prasarana sekolah,” ujar Tagor Marbun melalui sambungan telepon.
Potensi Pelanggaran Keterbukaan Informasi Publik
Tindakan kepala sekolah yang diduga menghindari wartawan dianggap mencederai prinsip keterbukaan informasi publik. Berdasarkan Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), institusi pendidikan yang dibiayai negara memiliki kewajiban untuk memberikan informasi secara transparan kepada masyarakat, termasuk mengenai pengelolaan sarana dan prasarana.
Ketidakjelasan sikap kepala sekolah menimbulkan dugaan adanya sesuatu yang ditutupi terkait pengelolaan fasilitas di SMP Negeri 3 Muara.
Langkah Lanjutan
Media Putra Bhayangkara berkomitmen untuk terus mengawal perkembangan kasus ini dan akan mengajukan permintaan klarifikasi resmi kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tapanuli Utara guna memastikan ada atau tidaknya pelanggaran prosedur atau etika yang dilakukan oleh Kepala SMP Negeri 3 Muara.
Masyarakat sekitar sekolah berharap adanya transparansi dan tanggung jawab dari pihak sekolah dalam mengelola fasilitas pendidikan demi mendukung kualitas pembelajaran bagi siswa di Kabupaten Tapanuli Utara.
Diterbitkan oleh Media Putra Bhayangkara
Oleh: Frish H. Silaban
