September 26, 2026

Keluarkan Uang 500 Juta Ke Dukun, Tujuan Tidak Tercapai

Banyuwangi,Putra Bhayangkara,- Maksud hati ingin memperlancar tujuan, Siti Khotijah (60) warga Desa Tamansari Kecamatan Tegalsari Kabupaten Banyuwangi menderita kerugian 500 juta rupiah.

Uang sebesar itu diserahkan kepada SNY warga Pedotan ,Kecamatan Bangorejo yang berprofesi sebagai orang pintar alias dukun.

Dalam modusnya SNY menyanggupi permintaan tolong dari Siti Khotijah dan suaminya demi melancarkan keperluannya agar relasi suaminya saat itu membayar sisa uang jual beli perusahaan milik suaminya di Belanda.

Dari kesanggupan SNY sehingga Siti Khotijah dan suaminya serta ada beberapa saksi saat itu mengantarkan uang sejumpah 500 juta rupiah ke rumah SNY.

Kejadian ini terjadi sekira bulan Nopember 2019,tapi sampai sekarang SNY dimintai tanggung jawab tidak ada itikat baiknya sama sekali.

“Kejadian ini memang sudah lama,apa yang dijanjikan oleh dukun itu tidak terlaksana.Uang kita minta sampai sekarang tidak ada pengembalian.Dalam penyerahan uang itu dirumahnya SNY dan ada beberapa saksi,” terang Siti Khotijah di rumahnya,Senin (24/3/25).

Sementara itu ditempat yang sama NN salah satu saksi juga menguatkan keterangan dari Siti Khotijah.

“Uangnya benar 500 juta dan saat itu kita antar beserta brankasnya.Uang ada di dalam brankas dan setelah kita hitung bersama dan sudah ada kesepakatan kita tinggal pulang.Kejadian itu sekira bulan Nopember 2019,”tegas NN sebagai salah satu saksi dalam kejadian tersebut.

NN bahkan bersedia menjadi saksi apabila masalah ini digulirkan ke ranah hukum.

“Saya bersedia bersaksi apabila masalah ini di lanjutkan ke ranah hukum.Korban SNY ada banyak ,dan akan kita ajak juga untuk membuat laporan,” pungkas NN.

Sementara itu sampai berita ini diterbitkan SNY yang diduga dukun belum bisa dikonfirmasi.Rumah tinggalnya selalu dalam keadaan tertutup. (Bams).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *