Keluarga Korban Desak Hukuman Mati Tiga Terdakwa Pembunuhan Ustaz Munaha, Sidang di Pamekasan Memanas
Pamekasan — PutraBhayangkara.id Sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan berencana disertai pembakaran terhadap almarhum Ustaz Munaha kembali memanas. Pihak keluarga korban bersama kuasa hukum secara tegas meminta jaksa menuntut hukuman mati terhadap tiga terdakwa yang kini menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Pamekasan, Kamis (7/5/2026).
Kuasa hukum keluarga korban, Moh. Taufik, menilai para terdakwa tidak kooperatif selama persidangan berlangsung. Menurutnya, terdapat perubahan keterangan yang berbeda dengan hasil pemeriksaan pada tahap penyidikan.
“Hampir setiap minggu kami hadir mengikuti persidangan. Kami menilai ada ketidakkooperatifan dari para terdakwa. Saat proses penyidikan awal mereka kooperatif, namun di persidangan keterangannya berubah,” ujar Taufik di hadapan awak media.
Ia menjelaskan, Jaksa Penuntut Umum bahkan telah menghadirkan saksi verbalisan dan anggota kepolisian yang melakukan penangkapan para terdakwa guna mengklarifikasi dugaan adanya tekanan saat pemeriksaan.
Menurut Taufik, dari keterangan para penyidik di persidangan ditegaskan bahwa proses pemeriksaan berlangsung sesuai prosedur dan tanpa adanya kekerasan maupun intimidasi.
“Penyidik sudah menjelaskan di persidangan bahwa tidak ada tekanan, tidak ada paksaan, tidak ada intimidasi ataupun kekerasan dalam proses pemeriksaan,” tegasnya.
Pihak keluarga korban juga menilai kasus tersebut merupakan pembunuhan berencana yang dilakukan secara terstruktur. Mereka menyebut terdapat rangkaian perencanaan sebelum korban akhirnya dieksekusi dan dibakar.
“Kami menilai ada rangkaian perencanaan, mulai dari pergerakan para pelaku hingga akhirnya korban dieksekusi lalu dibakar,” lanjutnya.
Atas dasar itu, keluarga korban meminta Kejaksaan Negeri Pamekasan, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, hingga Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk menjatuhkan tuntutan maksimal berupa pidana mati terhadap ketiga terdakwa.
Menurut keluarga, tuntutan tersebut dinilai sebagai bentuk keadilan bagi korban serta dua anak yang ditinggalkan almarhum Ustaz Munaha.
“Kami mendukung dan memohon agar para terdakwa dituntut pidana mati demi keadilan korban dan tegaknya hukum,” pungkasnya.
Kasus pembunuhan disertai pembakaran terhadap Ustaz Munaha sendiri hingga kini masih terus bergulir di meja hijau dan menjadi perhatian publik di Madura.
Mahrus ali
