Kelompok Masyarakat Padang Madani Hanya Numpang Menanam Jagung Di Lahan Tidur
Padang Madani, putra bhayangkara.id.
Ada 300 masyarakat Padang Madani, Nagari Manggopoh, Kecamatan Lubuk Basung,Kabupaten Agam,Propinsi Sumatera Barat, yang tergabung dalam koperasi pejuang Padang Madani bukan untuk memiliki lahan atau merampas, tapi hanya sekedar menumpang menanam jagung dilahan perusahaan Inang Sari yang telah habis masih berlakunya sejak tahun 2018, HGU 1 dan HGU 6.
Penjelasan itu disampaikan ketua pemuda Padang Madani, Yurnalis yang didampingi orang tua Deprizal atau lebih dikenal Aung, di pondok Makan Padang Madani, Nagari Manggopoh, ketika jumpa pers, pada Minggu 8/6/2025.
Ketua Pemuda Padang Madani, Nagari Manggopoh, Yurnalis lebih lanjut, menerangkan bahwa kami masyarakat secara jujur dan terus terang sedikitpun tiada niat untuk mengambil alih atau merampas dan memiliki lahan ini. Tapi kami hanya sekedar menanam jagung demi untuk menambah peningkatan ekonomi. Berilah kami sedikit kesejahteraan dan keadilan. Ya, bila nanti lahan ini sudah ada izin perpanjangan HGU, silahkan ambil kembali. Dan kamipun dengan senang hati siap untuk keluar dari lahan tersebut.
Sejak tahun 2018 HGU I PT. Inang Sari dan HGU 6 yang habis masa kontraknya hingga tahun 2024 belum juga keluar izin HGU nya, ungkap Yurnalis tentu ada persyaratan yang tidak dapat dipenuhi oleh perusahaan tersebut. Dan karena, sudah cukup lama terlantar lahan dan tidak produktif, maka masyarakat Padang Madani secara bersama menggarap dan menanam jagung.” Tadinya lahan ini hutan yang berimba dan banyak pohon besar. Dengan kesadaran dan kesepakatan bersama, masyarakat merambah dan menebang pohon- pohon kayu yang cukup besar. Setelah terang dan bersih, lalu masyarakat menanam jagung. Sedangkan untuk biaya semua ditanggung oleh masyarakat juga ada patungan. Intinya, masyarakat sangat senang, karena ada penambahan peningkatan ekonomi dari hasil panen jagung yang akan berlangsung pada bulan juni 2025 ini.
Ada 43 hektar lahan yang sudah digarap dan siap untuk ditanami jagung dari 300 hektar rencana yang akan di kelola, ungkap Yurnalis. Dari 1 hektar lahan yang ditanami jagung dapat menghasilkan 6 ton dengan harga jual per kg Rp.6000.
Terkait, koperasi pejuang padang madani, menurut ketua Yurnalis yang telah dikukuhkan dan berdiri sejak April 2025 yang mempunyai 300 anggota hingga kini, mengalami kendala dalam hal sangat sulitnya meminta surat rekomendasi dari pihak Nagari Manggopoh.Padahal pihak Nagari Manggopoh sangat sadar dan tahu benar. Dan kenapa tidak berkenan memberi surat rekomendasi akan alamat Koperasi pejuang padang madani berkantor. Dan sikap ini perlu dipertanyakan.
Adanya CPCL dan pembagian plasma dari perusahaan PT. Inang Sari yang awal izin perkebunan Kakao dan kini kebun kelapa sawit, ketua Yurnalis sangat kaget, karena nama- nama yang masuk dalam daftar CPCL tersebut, para petinggi dan pihak luar. Sedangkan masyarakat yang terdampak lingkungan tidak ada masuk dalam daftar. Dan apakah ini juga adil.
Kami atas nama masyarakat Padang Madani, Ujar Yurnalis yang didampingi orang yang dituakan Aung, merasa kecewa berat dan miris. Artinya, kini kami sedang berada di persimpangan jalan. Kemana kami hendak mengadu keluh kesah. Ada dua kelompok yang selalu mengaku benar. Dan mudah- mudahan kedepan ada titik temu dua kelompok ini demi untuk masa depan dan kemajuan anak nagari manggopoh kearah yang lebih baik.( Leo).
