September 25, 2026

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Ungkap Capaian Kinerja Pemberantasan Korupsi Sepanjang 2025 pada Momentum Hakordia

Pontianak – Dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2025, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat memaparkan capaian kinerja penegakan hukum tindak pidana korupsi sepanjang Januari hingga Desember 2025. Pemaparan disampaikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Dr. Emilwan Ridwan, pada Selasa (09/12/2025) di Ruang Vidcom Lantai 4 Kejati Kalbar.

Kejaksaan Tinggi bersama seluruh Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri se-Kalimantan Barat menunjukkan peningkatan signifikan dalam penanganan perkara korupsi, penyelamatan keuangan negara, serta pemulihan aset sepanjang 2025.

1. Penanganan Perkara Tipikor se-Kalimantan Barat

A. Tahap Penyelidikan (Lidik)

Total penyelidikan: 53 perkara

Kejati Kalbar: 14 perkara

Kejari Pontianak: 3

Kejari Mempawah: 2

Kejari Sambas: 4

Kejari Singkawang: 2

Kejari Ketapang: 3

Kejari Sanggau: 3

Kejari Sekadau: 3

Kejari Landak: 6

Kejari Sintang: 4

Kejari Kapuas Hulu: 4

Cabjari Entikong: 1

Cabjari Pemangkat: 1

B. Tahap Penyidikan (Dik)

Total penyidikan: 51 perkara

Kejati Kalbar: 14

Kejari Pontianak: 7

Kejari Mempawah: 1

Kejari Sambas: 2

Kejari Singkawang: 2

Kejari Ketapang: 7

Kejari Sanggau: 1

Kejari Sekadau: 1

Kejari Landak: 2

Kejari Sintang: 3

Kejari Kapuas Hulu: 6

Cabjari Entikong: 1

Cabjari Pemangkat: 1

C. Tahap Penuntutan (TUT)

Total penuntutan: 57 perkara

D. Tahap Eksekusi

Total eksekusi: 73 perkara

Eksekusi badan: 72 terpidana

Eksekusi denda: Rp 3.876.674.690

Eksekusi uang pengganti: Rp 2.986.177.124,53

Eksekusi uang rampasan: Rp 515.480.000

Perampasan aset non-tunai: 9 bidang tanah dan 1 unit kapal

2. Penyelamatan Keuangan Negara & Pemulihan Aset

A. Penyelamatan Keuangan Negara

Uang Pengganti: Rp 2.473.202.963

Uang Denda: Rp 3.526.674.690

Uang Rampasan: Rp 515.480.000

PNBP hasil sita/eksekusi: Rp 5.848.791.653

B. Pemulihan Aset

Aset yang diamankan:

9 bidang tanah/bangunan

1 unit kapal angkutan

Aset bergerak lainnya: nihil

3. Upaya Paksa Sepanjang 2025

A. Penggeledahan

Total: 9 kali penggeledahan
Dilakukan oleh Kejati Kalbar, Kejari Pontianak, Kejari Sintang, Bengkayang, dan Sekadau.
Kasus yang digeladah mencakup:

Penyalahgunaan dana hibah gereja GKE Petra

Dana hibah Yayasan Mujahidin Kalbar

CSR Napak Tilas Ketapang

Pekerjaan Politeknik Negeri Ketapang

Kredit mikro BRI

Dana hibah Bawaslu Pontianak

Dana BOS SMAN 1 Nanga Taman

B. Penyitaan

Total penyitaan: 3 kali

C. Sita Eksekusi

Total: 2 kali sita eksekusi, meliputi:

7 bidang tanah & bangunan atas nama terpidana Wendy als Asia

2 bidang tanah lainnya

1 unit VW Beetle, 1 unit Mini Cooper, dan 1 unit Honda HR-V

Pernyataan Resmi Kajati Kalbar, Dr. Emilwan Ridwan

> “Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat bersama seluruh Kejari dan Cabjari berkomitmen penuh memberantas korupsi secara profesional, berintegritas, dan tanpa pandang bulu. Setiap rupiah kerugian negara harus kembali untuk kepentingan masyarakat.”

 

Beliau menegaskan komitmen peningkatan kualitas penyidikan, optimalisasi asset recovery, percepatan proses penanganan perkara, serta penerapan efek jera dalam setiap kasus korupsi.

 

Komitmen Penegakan Hukum Tipikor

Bidang Pidsus se-Kalimantan Barat akan terus memperkuat strategi melalui:

Penyelidikan berbasis data dan audit investigatif

Peningkatan kualitas penuntutan

Pelacakan aset lintas wilayah

Upaya paksa profesional dan terukur

Penanganan perkara strategis yang berdampak pada pelayanan publik, SDA, lingkungan, dan perekonomian

Momentum Hakordia 2025 menjadi pengingat bahwa pemberantasan korupsi membutuhkan kolaborasi seluruh pihak. Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat menegaskan komitmennya menghadirkan Kalimantan Barat yang bersih, transparan, dan berintegritas demi kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah.(Sabirin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *