Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Ungkap Capaian Kinerja Pemberantasan Korupsi Sepanjang 2025 pada Momentum Hakordia
Pontianak – Dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2025, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat memaparkan capaian kinerja penegakan hukum tindak pidana korupsi sepanjang Januari hingga Desember 2025. Pemaparan disampaikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Dr. Emilwan Ridwan, pada Selasa (09/12/2025) di Ruang Vidcom Lantai 4 Kejati Kalbar.
Kejaksaan Tinggi bersama seluruh Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri se-Kalimantan Barat menunjukkan peningkatan signifikan dalam penanganan perkara korupsi, penyelamatan keuangan negara, serta pemulihan aset sepanjang 2025.
1. Penanganan Perkara Tipikor se-Kalimantan Barat
A. Tahap Penyelidikan (Lidik)
Total penyelidikan: 53 perkara
Kejati Kalbar: 14 perkara
Kejari Pontianak: 3
Kejari Mempawah: 2
Kejari Sambas: 4
Kejari Singkawang: 2
Kejari Ketapang: 3
Kejari Sanggau: 3
Kejari Sekadau: 3
Kejari Landak: 6
Kejari Sintang: 4
Kejari Kapuas Hulu: 4
Cabjari Entikong: 1
Cabjari Pemangkat: 1
B. Tahap Penyidikan (Dik)
Total penyidikan: 51 perkara
Kejati Kalbar: 14
Kejari Pontianak: 7
Kejari Mempawah: 1
Kejari Sambas: 2
Kejari Singkawang: 2
Kejari Ketapang: 7
Kejari Sanggau: 1
Kejari Sekadau: 1
Kejari Landak: 2
Kejari Sintang: 3
Kejari Kapuas Hulu: 6
Cabjari Entikong: 1
Cabjari Pemangkat: 1
C. Tahap Penuntutan (TUT)
Total penuntutan: 57 perkara
D. Tahap Eksekusi
Total eksekusi: 73 perkara
Eksekusi badan: 72 terpidana
Eksekusi denda: Rp 3.876.674.690
Eksekusi uang pengganti: Rp 2.986.177.124,53
Eksekusi uang rampasan: Rp 515.480.000
Perampasan aset non-tunai: 9 bidang tanah dan 1 unit kapal
2. Penyelamatan Keuangan Negara & Pemulihan Aset
A. Penyelamatan Keuangan Negara
Uang Pengganti: Rp 2.473.202.963
Uang Denda: Rp 3.526.674.690
Uang Rampasan: Rp 515.480.000
PNBP hasil sita/eksekusi: Rp 5.848.791.653
B. Pemulihan Aset
Aset yang diamankan:
9 bidang tanah/bangunan
1 unit kapal angkutan
Aset bergerak lainnya: nihil
3. Upaya Paksa Sepanjang 2025
A. Penggeledahan
Total: 9 kali penggeledahan
Dilakukan oleh Kejati Kalbar, Kejari Pontianak, Kejari Sintang, Bengkayang, dan Sekadau.
Kasus yang digeladah mencakup:
Penyalahgunaan dana hibah gereja GKE Petra
Dana hibah Yayasan Mujahidin Kalbar
CSR Napak Tilas Ketapang
Pekerjaan Politeknik Negeri Ketapang
Kredit mikro BRI
Dana hibah Bawaslu Pontianak
Dana BOS SMAN 1 Nanga Taman
B. Penyitaan
Total penyitaan: 3 kali
C. Sita Eksekusi
Total: 2 kali sita eksekusi, meliputi:
7 bidang tanah & bangunan atas nama terpidana Wendy als Asia
2 bidang tanah lainnya
1 unit VW Beetle, 1 unit Mini Cooper, dan 1 unit Honda HR-V
Pernyataan Resmi Kajati Kalbar, Dr. Emilwan Ridwan
> “Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat bersama seluruh Kejari dan Cabjari berkomitmen penuh memberantas korupsi secara profesional, berintegritas, dan tanpa pandang bulu. Setiap rupiah kerugian negara harus kembali untuk kepentingan masyarakat.”
Beliau menegaskan komitmen peningkatan kualitas penyidikan, optimalisasi asset recovery, percepatan proses penanganan perkara, serta penerapan efek jera dalam setiap kasus korupsi.
Komitmen Penegakan Hukum Tipikor
Bidang Pidsus se-Kalimantan Barat akan terus memperkuat strategi melalui:
Penyelidikan berbasis data dan audit investigatif
Peningkatan kualitas penuntutan
Pelacakan aset lintas wilayah
Upaya paksa profesional dan terukur
Penanganan perkara strategis yang berdampak pada pelayanan publik, SDA, lingkungan, dan perekonomian
Momentum Hakordia 2025 menjadi pengingat bahwa pemberantasan korupsi membutuhkan kolaborasi seluruh pihak. Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat menegaskan komitmennya menghadirkan Kalimantan Barat yang bersih, transparan, dan berintegritas demi kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah.(Sabirin)
