Kasus Viral Dugaan Tabrak Lari Mobil Dinas yang dikemudikan Anak di Bawah Umur ditindak Cepat Polda Sumut
Medan, Putrabhayangkara
Polda Sumatera Utara bergerak cepat menindaklanjuti video viral, di media sosial tentang mobil dinas Polri Provos Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) yang di duga terlibat tabrak lari dan di kemudikan oleh anak di bawah umur.
Peristiwa terjadi pada Minggu, 6 Juli 2025, di Jalan Pandu Simpang Palangkaraya, Kota Medan dan berdasarkan hasil klarifikasi, mobil tersebut ternyata di bawa oleh AP (16), anak IPTU AP, tanpa sepengetahuan orang tuanya yang saat itu sedang melaksanakan tugas kedinasan di Medan.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., menjelaskan bahwa, memang benar kendaraan tersebut adalah mobil dinas yang di pakai tanpa izin oleh anak IPTU AP dan sampai saat ini, belum ada laporan resmi korban kecelakaan ke Satlantas Polrestabes Medan, namun Polda Sumut tetap menindak lanjuti dengan pemeriksaan internal dan mengamankan kendaraan sebagai barang bukti, Senin (07/07/2025)
Menindaklanjuti kasus ini, lanjut Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., Bidpropam Polda Sumut telah memeriksa IPTU AP atas dugaan kelalaian dan memastikan kendaraan dinas hanya untuk kepentingan kedinasan.
Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Pol. Julihan Muntaha, S.I.K., menegaskan bahwa, Kendaraan sudah di amankan di Bidpropam, dan pemeriksaan internal sedang berjalan maka jika ada bukti pelanggaran, akan di proses sesuai aturan disiplin dan ketentuan yang berlaku.
Polda Sumut juga akan terus berupaya menghubungi pihak korban agar proses hukum dapat berjalan transparan dan adil.
Langkah cepat dan terbuka ini menjadi bukti komitmen Polda Sumut untuk menjaga integritas dan disiplin internal, serta menegaskan kembali bahwa kendaraan dinas tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi.
(Alexander/Medan)
