September 26, 2026

Kasat Lantas AKP Irawadi,SH.MH: Sejak Januari 2025 Lantas Polres Agam Amankan 250 Knalpot Resing

 

Kab. Agam, putra bhayangkara.id.

Sejak Januari tahun 2025 Lantas Polres Agam, Propinsi Sumatera Barat, telah menjaring dan mengamankan kendaraan roda dua ( motor ) yang dengan sengaja memakai knalpot resing, yang sangat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Knalpot resing dengan suara keras dan mengganggu ketenangan dan ketentraman masyarakat, kata Kasat Lantas Polres Agam, AKP Irawadi,SH.MH di ruang kerjanya pada Wartawan, Senin 24//2/2025 di Padang Baru, Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam, sudah sering di razia diberbagai lokasi yang sering dimanfaatkan oleh kaula muda, mulai dari GOR hingga jalan raya dan tempat lainnya. Penertiban terhadap kendaraan roda dua yang memakai knalpot resing terus kami lakukan razia setiap hari dan minggunya. Dan tak kalah pentingnya, kami pihak Lantas juga sudah sering melaksanakan sosialisasi ketengah masyarakat juga terjun langsung ke sekolah- sekolah mulai tingkat menengah hingga tingkat sekolah menengah atas. Dalam sosialisasi itu, diberi penjelasan akan penting tata tertib berlalu lintas demi untuk keselamatan pengendara.

Dan jikapun ingin berkejar- kejaran ataupun berbalap, silahkan ke sport center. Dan jangan dijalan umum yang dapat mengganggu masyarakat dan menimbulkan kecelakaan.

Dalam razia penertiban kendaraan roda dua pemakai knalpot resing, yang hampir satu knalpot harganya mencapai ratusan hingga ada jutaan rupiah, ungkap Kasat Lantas AKP Irawadi,SH.MH, pihak Lantas tidak pandang bulu dan semua sama di mata hukum. Artinya, siapa yang bersalah dan tidak mematuhi lalu lintas dengan tegas kami amankan. ” Saya orangnya tegas dalam menegakkan hukum. Ya, siapa yang melanggar dan salah harus ditindak, sekalipun ada orang dalam,” terangnya.

Terkait untuk pengamanan menyambut bulan suci Ramadhan, Kasat Lantas Polres Agam, AKP Irawadi,SH.MH berupaya secara optimal untuk tetap menerjunkan anggota Lantas disetiap persimpangan sebanyak 2 personil termasuk ditempat keramaian, objek wisata tempat berlimau masyarakat dari berbagai pelosok daerah. Dan kepada pengendara roda dua maupun mobil dalam melajukan kendaraan hendaknya sebelum berangkat memeriksa kendaraannya apakah sudah layak untuk dijalankan dan harus tetap mematuhi rambu- rambu lalu lintas.Keselamatan berlalu lintas merupakan modal utama dalam hidup.( Leo ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *