Kapolsek Pahae Jae Gagas Revolusi Sampah: Dari Limbah Menjadi Warisan Edukasi dan Cinta Lingkungan
Pahae Jae, Tapanuli Utara – Rabu 25 Juni 2025
Di balik seragam dinas dan hiruk-pikuk tugas keamanan, AKP Hitler Hutagalung, S.H., M.H., justru menghadirkan sosok pemimpin yang tak segan turun ke lapangan untuk memulung harapan dari tumpukan sampah. Bersama komunitas kecil bernama Aksata Tapanuli Community, Kapolsek Pahae Jae ini menginisiasi gerakan Aksi Kelola Sampah Kita (AKSATA)—sebuah langkah sederhana namun berdampak besar bagi lingkungan dan pendidikan anak-anak.
Ketika Sampah Bukan Lagi Masalah, Tapi Jalan Menuju Solusi
Berawal dari keresahan melihat sampah plastik yang menumpuk di lingkungan sekitar Kecamatan Pahae Jae, AKP Hitler tidak memilih diam. Sejak Oktober 2024, ia bersama 15 anggota komunitas Aksata mulai bergerak: mengumpulkan, memilah, dan mencacah sampah plastik dari rumah-rumah warga.
Sampah plastik—khususnya botol air mineral dan oli bekas—dibeli dari masyarakat dengan harga Rp 2.500 per kilogram. Proses pencacahan dilakukan di gudang sederhana di Desa Silando, Tapanuli Utara. Meski alat dan dana terbatas, semangat untuk berbuat tetap menyala.
> “Kita enggak bisa terus bergantung pada kebijakan pusat. Solusi lingkungan harus dimulai dari kampung, dari halaman sendiri,” kata Kapolsek kepada jurnalis Media Putra Bhayangkara, Rabu (25/6).
“Duit Ajar”: Ketika Daur Ulang Jadi Pelajaran Hidup
Bagi AKP Hitler, gerakan ini bukan hanya soal kebersihan, tapi juga nilai pendidikan. Ia melibatkan kedua putrinya—Keisha (8 tahun) dan Fayola (6 tahun)—untuk memilah sampah dari rumah tangga mereka sendiri. Aktivitas ini ia namai “Duit Ajar”, karena tak hanya mengajarkan kepedulian, tapi juga nilai ekonomi dan tanggung jawab sejak dini.
> “Saya mau anak-anak tahu, menjaga lingkungan itu bukan sekadar tugas. Itu investasi moral dan ekonomi. Plastik bekas itu bisa jadi guru, asal kita mau belajar,” ungkapnya.
Fakta Mengerikan: Sampah Plastik dan Ancaman Masa Depan
Data Indonesia National Plastic Action Partnership (2020) mencatat bahwa Indonesia menghasilkan 67,2 juta ton sampah per tahun, dengan 620 ribu ton limbah plastik mencemari perairan seperti sungai dan laut.
Tak kalah mengejutkan, laporan National Geographic menyebut bahwa 91% plastik di dunia tidak pernah didaur ulang. Butuh waktu 400 tahun bagi plastik untuk benar-benar terurai. Fakta ini membuat inisiatif seperti AKSATA sangat relevan dan mendesak.
AKSATA: Misi Lokal, Visi Global
Di balik nama AKSATA, tersimpan misi besar:
Menjadi solusi nyata di tingkat desa untuk mengatasi krisis plastik dunia.
Menumbuhkan semangat gotong royong berbasis pelestarian lingkungan.
Mendorong wirausaha hijau, khususnya di kalangan generasi muda.
Membentuk komunitas peduli sampah di sekolah dan perumahan.
Menjaga kawasan Danau Toba, sebagai Destinasi Super Prioritas Nasional, tetap bersih dan lestari.
Dari TPA ke Gudang Cacahan: Aksi Nyata yang Menyentuh
Tim MPB melihat langsung proses daur ulang ini, dari Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang penuh gunungan sampah plastik hingga gudang pencacahan di Silando. Dalam beberapa foto yang didokumentasikan, tampak AKP Hitler ikut memanggul karung plastik bersama anggota komunitasnya.
Kegiatan ini bukan seremonial. Tidak ada panggung, tidak ada spanduk pencitraan—yang ada hanya semangat kerja nyata.
> “Banyak seminar soal lingkungan, tapi masyarakat sering bingung harus mulai dari mana. Kami di sini sudah mulai, walau dari kecil,” ungkap salah satu anggota komunitas Aksata.
Langkah Terbatas, Impian Tak Terbatas
Sayangnya, proyek ini masih terbentur keterbatasan dana. Mesin produksi lanjutan yang bisa mengubah cacahan plastik menjadi barang jadi belum tersedia. Namun semangat Kapolsek tak surut. Ia berharap ada perhatian dari pemda, swasta, atau CSR perusahaan untuk mendukung pengembangan ini.
> “Kami ingin naik level. Bukan hanya mencacah plastik, tapi mencetak kesadaran baru. Kalau bisa generasi baru yang cinta lingkungan juga ikut lahir dari sini,” tutup AKP Hitler penuh harap.
Reporter: Frish. H. Silaban
Editor: Media Putra Bhayangkara (MPB)
Tanggal Publikasi: 25 Juni 2025
Lokasi: Kecamatan Pahae Jae, Tapanuli Utara
