November 5, 2026

Kapolsek Bayung Lencir Pimpin Sosialisasi dan Pemasangan Spanduk Cegah Ilegal Refinery dan Ilegal Drilling

Compress_20261013_210912_2066

BAYUNG LENCIR_putrabhayangkara.id Polsek bayung lencir AKP KOSIM S.H, melaksanakan kegiatan sosialisasi, pemberian himbauan, dan pemasangan spanduk bertema “Stop Ilegal Refinery dan Ilegal Drilling di wilayah Kecamatan bayung lencir, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.selasa (13/10/2026)

Kegiatan yang di mulai sekira pukul (10.30) WIB, tersebut, dipimpin langsung oleh Kapolsek bayung lencir, AKP Kosim, S.H. Turut hadir dalam kegiatan ini, Kanit Ik Polsek bayung lencir, Ipda Imam Mubin, S.H., M.M Ps. Kanit Provos Polsek bayung lencir Ps
Kanit Binmas Polsek bayung lencir, Aiptu Hermansyah
Bhabinkamtibmas Polsek bayung lencir, Brigadir Agung Mandala Putra, Serta seluruh personil Polsek bayung lencir.

Dalam kegiatan tersebut, Ps. Kanit Binmas Polsek Bayung Lencir Aiptu Hermansyah bersama Bhabinkamtibmas Brigadir Agung Mandala Putra secara langsung menyampaikan himbauan kepada masyarakat Kecamatan bayung lencir untuk tidak melakukan kegiatan pengolahan minyak secara ilegal (Ilegal Refinery) maupun pengeboran tanpa izin (Ilegal Drilling).

Para petugas menjelaskan bahwa kedua kegiatan tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menimbulkan berbagai risiko serius, antara lain Kerusakan Lingkungan, Pencemaran tanah, dan sumber air yang berdampak jangka panjang
Pencemaran Udara, Asap dan zat berbahaya yang mengganggu kesehatan masyarakat sekitar
Risiko Kebakaran Tinggi Proses pengolahan tanpa standar keselamatan sangat rawan kebakaran hebat Ancaman Korban Jiwa, Tanpa peralatan yang layak, nyawa pelaku maupun warga sekitar terancam

“Kami mengajak seluruh warga untuk tidak tergiur keuntungan sesaat yang justru membahayakan diri sendiri, keluarga, dan lingkungan tempat kita tinggal. Mari kita jaga wilayah bayung lencir tetap aman, bersih, dan terhindar dari bahaya,” ujar Aiptu Hermansyah menyampaikan pesan Kapolsek.

Kegiatan berlangsung dengan tertib dan diterima baik oleh masyarakat. Diharapkan melalui pemasangan spanduk dan sosialisasi langsung ini, kesadaran warga semakin meningkat dan wilayah bayung lencir terbebas dari bahaya serta kerugian akibat kegiatan ilegal tersebut.

( RUSLAN )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *