Kapolresta Pontianak Tegaskan Zero Toleransi Narkoba dan Pelanggaran Anggota pada Jumat Curhat di Polsek Pontianak Timur
Pontianak – Kapolresta Pontianak Kombes Pol Endang Tri Purwanto, S.I.K., M.Si. menegaskan komitmennya untuk memperkuat sinergi antara kepolisian dan masyarakat serta menerapkan kebijakan zero toleransi terhadap pelanggaran anggota, khususnya penyalahgunaan narkoba. Jumat,(30/1)
Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan Jumat Curhat bersama warga di cafe Bacoot , Jumat.
Dalam sambutannya, Kombes Pol Endang menyampaikan bahwa kehadirannya bersama jajaran bertujuan untuk bersilaturahmi sekaligus mendengarkan langsung berbagai keluhan dan masukan masyarakat terkait situasi kamtibmas di Kota Pontianak.
“Pada kesempatan ini kami ingin mendengar langsung apa saja permasalahan yang dirasakan masyarakat. Jika itu menjadi kewenangan Polresta, tentu akan segera kami tindaklanjuti,” ujarnya.
Kapolresta mengungkapkan bahwa sejak menjabat, dirinya telah mencermati berbagai persoalan, baik internal maupun eksternal, mulai dari gangguan kamtibmas seperti pencurian dan tindak kriminal, kenakalan remaja seperti balap liar, penyalahgunaan narkoba, hingga permasalahan lalu lintas berupa kemacetan dan kecelakaan.
Ia menegaskan bahwa polisi tidak dapat bekerja sendiri tanpa dukungan masyarakat. Oleh karena itu, kolaborasi dengan seluruh elemen masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, dan tokoh pemuda sangat dibutuhkan.
“Polisi membutuhkan dukungan masyarakat. Kita harus bekerja bersama, saling mengingatkan, dan saling menguatkan,” tegasnya.
Terkait pembinaan internal, Kombes Pol Endang menegaskan tidak ada kompromi terhadap anggota yang melakukan pelanggaran. Ia menekankan bahwa penyalahgunaan narkoba dan pelanggaran berat lainnya tidak akan ditoleransi.
“Zero toleransi bagi anggota yang melakukan pelanggaran, khususnya narkoba. Jika ada anggota Polresta Pontianak yang terlibat, silakan laporkan langsung kepada saya,” tegasnya.
Selain penegakan disiplin, Kapolresta juga menanamkan nilai moral dan spiritual kepada seluruh personel. Setiap hari, anggota Polresta diwajibkan mendapatkan penguatan rohani sesuai dengan agama masing-masing sebagai upaya membangun karakter dan integritas.
Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga “osmoregulasi” atau daya tahan moral anggota agar tidak mudah terpengaruh lingkungan negatif, serta mencegah pembiaran pelanggaran sekecil apa pun, sebagaimana teori “broken window”.
“Jika satu pelanggaran dibiarkan, maka pelanggaran lain akan mengikuti. Karena itu, harus segera diingatkan dan ditindak,” ujarnya.
Menjelang bulan suci Ramadan, Kombes Pol Endang juga menyoroti potensi gangguan kamtibmas seperti perang sarung dan peningkatan penyalahgunaan narkoba, khususnya di wilayah Pontianak Timur. Ia mengimbau para orang tua agar lebih aktif mengawasi aktivitas anak-anak, termasuk penggunaan ponsel dan media sosial.
“Kami minta peran aktif orang tua. Awasi pergaulan anak, cek handphone-nya, dan pastikan mereka pulang tepat waktu,” imbaunya.
Polresta Pontianak, lanjutnya, akan terus mengintensifkan patroli serta kegiatan preventif, preemtif, dan represif. Apabila ditemukan pelanggaran hukum, tindakan tegas akan dilakukan secara profesional.
“Kami bekerja sama dengan BNN dan instansi terkait. Jika tertangkap tangan, proses hukum akan kami lakukan secara tegas dan profesional,” pungkasnya.
Kegiatan Jumat Curhat tersebut berlangsung dalam suasana dialogis dan mendapat respons positif dari masyarakat yang hadir.(Sabirin)
