September 27, 2026

Kapolres Tolikara Tegaskan Penegakan Hukum Berkeadilan dan Humanis Sesuai Arahan Presiden RI

Karubaga, Tolikara, MPB — Kapolres Tolikara, Kompol Roberth Hitipeuw, S.H., M.H., menegaskan kepada seluruh jajaran Polres Tolikara untuk menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia terkait penegakan hukum yang berkeadilan dan berorientasi pada kemanusiaan. Arahan ini menekankan pentingnya menghentikan praktik kriminalisasi terhadap rakyat serta menegakkan hukum dengan hati nurani, Jumat (24/10/2025).

Dalam arahannya, Presiden RI H. Prabowo Subianto menekankan lima poin penting yang wajib menjadi pedoman bagi seluruh jajaran Kepolisian di daerah:

1. Larangan kriminalisasi terhadap rakyat kecil. Presiden menegaskan agar aparat penegak hukum, baik Kejaksaan maupun Kepolisian, tidak mencari-cari kesalahan masyarakat. Tindakan tersebut disebut sebagai perbuatan zalim yang memperberat penderitaan rakyat.

2. Penghentian praktik “cari-cari masalah”. Pembuatan kasus pidana yang bermuatan politik maupun kepentingan pribadi harus dihentikan. Penegakan hukum harus dilakukan dengan motivasi murni demi keadilan dan ketertiban masyarakat.

3. Penegakan hukum dengan hati nurani. Aparat diharapkan tidak bersikap “tajam ke bawah, tumpul ke atas”, tetapi menegakkan hukum secara adil tanpa pandang bulu.

4. Perlindungan terhadap rakyat lemah. Aparat Kepolisian harus hadir sebagai pelindung dan pengayom masyarakat, bukan sebagai sumber ketakutan. Masyarakat kecil perlu dibela dan dibantu, bukan ditekan.

5. Evaluasi dan koreksi diri lembaga penegak hukum. Setiap institusi penegak hukum diminta untuk terus melakukan pembenahan internal agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang dan praktik yang tidak mencerminkan keadilan.

Kapolres Tolikara, Kompol Roberth Hitipeuw, menyampaikan bahwa seluruh jajaran Polres Tolikara wajib memahami dan melaksanakan arahan Presiden secara menyeluruh. Ia menegaskan bahwa komitmen Polres Tolikara adalah menegakkan hukum dengan semangat “PRESISI” — prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan — demi terciptanya rasa aman dan keadilan bagi seluruh masyarakat Tolikara.

“Perintah ini menjadi pedoman kita bersama. Kita tidak boleh menzalimi rakyat. Tugas kita adalah melindungi, mengayomi, dan memberikan rasa keadilan di tengah masyarakat,” tegas Kapolres Tolikara.

Dengan demikian, Polres Tolikara berkomitmen untuk terus memperkuat integritas, profesionalisme, dan empati dalam setiap pelaksanaan tugas di lapangan, sesuai arahan Presiden dan Kapolri, dalam semangat reformasi birokrasi Polri yang humanis dan berkeadilan.

Ardi HUMAS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *