September 26, 2026

Kapolres Tolikara Hadiri Rapat Paripurna DPRK Tolikara Masa Sidang II Bahas APBD Perubahan 2025

Tolikara, Karubaga, MPB – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Tolikara menggelar Rapat Paripurna Masa Sidang II membahas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2025 Pemerintah Daerah Kabupaten Tolikara. Rapat berlangsung di Gedung DPRD, Jalan Kota Baru, Kelurahan Karubaga, Rabu (24/09/2025)

Turut hadir Bupati Tolikara Willem Wandik, S.Sos; Sekda Dr. Yosua Noak Douw, S.Sos., M.Si., M.; Ketua PKK Kabupaten Tolikara Elisabeth Flassy, S.E., M.M.; Ketua DPRK Tolikara Meinus Y. Wenda, S.IP; Wakil Ketua I Wes Kogoya, S.Sos; Wakil Ketua II Messo Penggu; Kapolres Tolikara Kompol Roberth Hitipeuw, S.H., M.H.; Pasi Intel Kodim 1716/Tlk Letda Inf. Imam Eko Santoso; pimpinan OPD, perwakilan kepala distrik, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda.

Rangkaian acara diawali menyanyikan Lagu Indonesia Raya, doa pembuka oleh Pdt. Maikel Dandiwan, S.Th, serta pembacaan daftar hadir anggota DPRK Tolikara. Ketua DPRK Meinus Y. Wenda kemudian membuka rapat paripurna, dilanjutkan sambutan-sambutan.

Dalam sambutannya, Ketua DPRK Meinus Y. Wenda menyampaikan apresiasi atas kehadiran seluruh pihak dan menegaskan pentingnya evaluasi kebijakan dalam APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025. Ia merinci kebijakan yang perlu dibenahi, tidak perlu dilaksanakan, hingga yang dapat diprogramkan untuk tahun 2026, mulai dari pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pengembangan usaha kecil menengah, hingga pemberdayaan perempuan dan anak. Ketua DPRK juga memaparkan rincian perencanaan perubahan anggaran tahun 2025 dengan total belanja operasional Rp955,8 miliar, belanja modal Rp242 miliar, belanja transfer Rp457,1 miliar, serta belanja yang tidak diperlukan Rp2,4 miliar.

Sementara itu, Bupati Tolikara Willem Wandik, S.Sos dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRK atas kerja keras dalam pembahasan APBD Perubahan 2025. Ia menegaskan proses politik yang panjang menjadi legitimasi kebijakan daerah, sekaligus menerima masukan dan kritik masyarakat sebagai catatan perbaikan dokumen APBD Perubahan. Bupati juga menguraikan tahapan model kebijakan dan program pembangunan yang akan dijalankan, mulai dari pembangunan pendidikan, kesehatan, infrastruktur, potensi ekonomi, hingga kerja sama kelembagaan.

Pada pukul 17.40 WIT dilakukan penyerahan dokumen perubahan anggaran tahun 2025, dilanjutkan skors rapat, penandatanganan berita acara oleh anggota komisi dan fraksi, serta penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Pemerintah Daerah Tolikara dan DPRK Tolikara.

Rapat Paripurna DPRK Tolikara Masa Sidang II ini resmi ditutup pukul 19.15 WIT oleh Ketua DPRK Meinus Y. Wenda, S.IP. Acara diakhiri dengan doa penutup oleh Pdt. Yeremias, S.Th, foto bersama, dan ramah tamah.

Kapolres Tolikara Kompol Roberth Hitipeuw, S.H., M.H. menyampaikan bahwa Polres Tolikara siap mendukung kebijakan Pemerintah Daerah dan DPRK Tolikara, khususnya dalam menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) selama pelaksanaan program pembangunan.

“Kehadiran kami dalam rapat paripurna ini adalah bentuk dukungan Polri terhadap setiap kebijakan daerah yang berpihak pada kesejahteraan masyarakat. Kami akan bersinergi dengan Pemerintah Daerah dan DPRK Tolikara agar program-program pembangunan berjalan aman dan lancar,” ujar Kapolres Tolikara.

Kehadiran Kapolres bersama unsur Forkopimda lainnya menunjukkan sinergitas antara pemerintah daerah, legislatif, TNI-Polri, dan masyarakat dalam mendukung perencanaan anggaran yang tepat sasaran demi kemajuan Kabupaten Tolikara.

Ardi / Rian HUMAS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *