November 5, 2026

Kapolres Humbahas Bersama Forkopimda Ikuti Deklarasi Sumut Tolak Narkoba Secara Virtual

IMG-20261023-WA0048

 

HUMBANG HASUNDUTAN – Putrabhayangkara.id Jumat 23 Oktober 2026.

Kapolres Humbang Hasundutan AKBP Adi Nugroho, S.H., S.I.K., bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) mengikuti Deklarasi Masyarakat Sumatera Utara Tolak Narkoba secara virtual melalui Zoom Meeting, Jumat (23/10/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di Aula D.P. Silitonga Polres Humbahas sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Deklarasi dipimpin langsung Kapolri Jenderal Polisi Dr. (H.C.) Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si. Kegiatan terpusat di Pelabuhan Bandar Deli, Belawan, Sumatera Utara, dengan melibatkan unsur pemerintah, TNI-Polri, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta tokoh pemuda.

Di Kabupaten Humbang Hasundutan, kegiatan tersebut dihadiri Bupati Drs. Oloan P. Nababan, S.H., M.H., Danyon Letkol Inf. Arianto Sinaga, perwakilan Kejaksaan Negeri Humbahas Kasubsi Intelijen Niko Nainggolan, Asisten I Setdakab Humbahas Sabar Purba, serta perwakilan Ketua Pengadilan Negeri Tarutung Rinta Nababan, S.H.

Turut hadir Kepala Kesbangpol Dian Pinem, Kepala Satpol PP A. Sihombing, Ketua FKUB Patar Simamora, perwakilan MUI Ustaz Syafran Hutagalung, para pejabat utama Polres Humbahas, kapolsek jajaran, personel TNI-Polri, serta tokoh adat dan tokoh masyarakat setempat.

Pengungkapan 1,16 Ton Ketamin Jadi Bagian Rangkaian Kegiatan

Deklarasi tersebut dirangkaikan dengan konferensi pers pengungkapan kasus peredaran narkotika jenis ketamin seberat sekitar 1,16 ton di perairan Selat Malaka.

Pengungkapan itu melibatkan tim gabungan yang terdiri atas Bareskrim Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Polairud, serta Pusat Polisi Militer TNI.

Dalam rangkaian acara, peserta mengikuti sambutan Gubernur Sumatera Utara, arahan Kapolri, serta pemaparan hasil pengungkapan kasus narkotika. Kegiatan tersebut menegaskan pentingnya koordinasi antarlembaga dalam menghadapi ancaman peredaran gelap narkoba.

Deklarasi itu memuat tiga komitmen utama, yakni menolak segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Sumatera Utara, memperkuat kolaborasi melalui langkah preemtif, preventif, represif, dan rehabilitatif, serta mewujudkan wilayah yang bersih dari narkoba.

Peserta juga mengenakan rompi bertuliskan “Menolak Narkoba di Sumatera Utara” dan menandatangani pakta integritas sebagai simbol komitmen bersama.

Kapolres Ajak Masyarakat Lindungi Generasi Muda

Kapolres Humbahas AKBP Adi Nugroho mengatakan deklarasi tersebut menjadi momentum untuk memperkuat sinergi seluruh elemen masyarakat dalam melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.

“Pemberantasan narkoba merupakan tanggung jawab kita bersama. Dibutuhkan sinergi yang kuat antara Polri, TNI, pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda, dan seluruh lapisan masyarakat untuk mencegah penyalahgunaan narkoba sekaligus memutus mata rantai peredarannya,” ujar Adi Nugroho.

Ia mengajak masyarakat Kabupaten Humbang Hasundutan meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan masing-masing, terutama dalam mengawasi dan melindungi anak-anak serta generasi muda dari penyalahgunaan narkotika.

Kapolres juga meminta masyarakat segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui dugaan penyalahgunaan atau peredaran gelap narkotika agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum.

Menurutnya, Polres Humbahas akan terus mendukung pemberantasan narkoba melalui edukasi, pencegahan, dan penegakan hukum secara berkelanjutan.

Melalui deklarasi tersebut, seluruh elemen masyarakat diharapkan berperan aktif menciptakan lingkungan yang aman dan sehat serta mempersempit ruang gerak peredaran gelap narkotika di Kabupaten Humbang Hasundutan.

Frish. H. Silaban

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *