Kantor Desa Sitampurung Tutup Saat Jam Kerja, Warga Geram: Perangkat Desa Perlu Dievaluasi
Siborongborong, Kamis 08 Mei 2025
Warga Desa Sitampurung, Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara, dibuat kecewa setelah mendapati kantor desa dalam keadaan tertutup hingga lewat pukul 09.00 WIB. Padahal, sesuai ketentuan jam kerja perangkat desa berdasarkan Perbup Taput Nomor 2 Tahun 2019, pelayanan semestinya sudah aktif mulai pukul 08.00 WIB.
Warga yang datang lebih pagi, termasuk Frish. H. Silaban—jurnalis Media Putra Bhayangkara yang hendak mengurus surat kematian iparnya—telah menunggu sejak pukul 08.00 WIB. Ia sebelumnya sudah menghubungi Bendahara Desa Abdul Rivai Lumbantoruan pada 7 Mei 2025 pukul 15.02 WIB dan mendapat jawaban “Ok” terkait kehadiran esok pagi. Namun hingga pukul 08.54 WIB, kantor desa masih terkunci dan tidak ada satu pun perangkat yang hadir.
Usaha menghubungi Camat Siborongborong yang juga merangkap sebagai Plt. Kepala Desa Sitampurung, Lamour Situmorang, pada pukul 08.33 WIB lewat telepon juga tidak membuahkan hasil. Pesan WhatsApp yang kemudian dikirim hanya dibalas singkat dengan “Mauliate infonya”, tanpa tindak lanjut yang jelas.
Baru sekitar pukul 09.15 WIB, salah satu perangkat desa bernama Ayu Silaban tiba di kantor desa. Ia langsung menghubungi rekan sesama perangkat desa, Herri Daulat Mission Lumbantoruan, untuk meminta kunci kantor. Namun, Herri berdalih sedang berada di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) mengurus KTP warga.
Tak puas dengan jawaban itu, Ayu Silaban memutuskan untuk mencari tahu langsung keberadaan rekannya. Fakta yang mengejutkan pun terungkap. Ternyata, Herri dan Bendahara Desa Abdul Rivai Lumbantoruan kedapatan duduk santai di salah satu warung kopi di sekitar desa.
Salah satu warga yang ikut menunggu menyatakan kekesalannya atas perilaku aparatur desa yang dinilai tidak disiplin. “Perangkat desa seperti ini perlu dievaluasi. Ini bukan sekali dua kali kami kecewa,” ujar warga yang enggan disebutkan namanya.
Kejadian ini mencerminkan buruknya manajemen pelayanan publik di tingkat desa dan melukai kepercayaan masyarakat. Jika dibiarkan, situasi ini berpotensi memperlemah fungsi pemerintahan desa dalam melayani warganya.
Hingga berita ini diturunkan, tidak ada keterangan resmi dari Camat maupun perangkat desa terkait insiden ini.
Diterbitkan Media Putra Bhayangkara.
Jonaer Silaban
