September 25, 2026

Kalapas Kelas IIB Kota Tanjungbalai: Saya Akan Tindak Kejahatan Shabu di Lembaga

Tanjungbalai, Sumatera Utara, Putrabhayangkara.com – Menyigapi beredarnya kabar bahwa Shabu masuk ke Lembaga Permasyarakatan Kelas IIB Kota Tanjungbalai Kalapas tidak mengetahui hal itu, terkait kabar yang beredar benar atau tidak Kalapas akan menelusuri sendiri.

Dari konfirmasi awak media Putrabhayangkara ke Lembaga Permasyarakatan langsung bertemu dengan Irhamuddin selaku Kepala Lapas, Jumat, 26 September 2025 tepatnya diruangan beliau.

“Saya akan menindak siapa pejabat atau anggota yang bermain dengan yang namanya narkoba dan saya juga akan melakukan pemeriksaan terkait hal tersebut siapa tahanan yang bermain dan siapa tahanan yang memberi informasi”, ucapnya.

“Dan jika hal ini benar maka saya akan melakukan tindakan tegas baik untuk anggota ataupun tahanan”.

“Kami sebagai petugas Lapas Kelas IIB Kota Tanjungbalai tidak pernah membenarkan adanya kejahatan narkotika jenis apapun”.

“Kami bukan sekedar gertakan belaka dan jangan coba coba bermain dengan yang sifatnya kejahatan didalam lembaga”.

“Dan kami juga akan melakukan tindakan hukum jika ada orang yang menuduh Lapas Kelas IIB Kota Tanjungbalai sebagai sarang narkoba atau tempat masuknya narkoba apalagi sampai melakukan tuduhan bahwa kami menerima setoran dari bandar Shabu”.

“Saya tegaskan sekali tidak ada kejahatan apapun bentuknya di dalam Lembaga Permasyarakatan,

Kemudian daripada itu ditempat berbeda, Kepala Seksi untuk pembinaan tahanan (Kasi Binadik) Rudi Sembiring dihadapan awak media menjelaskan bahwa, “Kami akan tindak tegas jika ada tahanan melakukan kejahatan di dalam Lembaga apapun itu dan kami juga menjelaskan bahwa isu yang beredar itu adalah cerita lama kami juga akan mencari tahu siapa yang coba merusak citra Lembaga”.

Reporter : Irwansyah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *