September 25, 2026

Kadis Kominfo Humbahas Respons Keluhan Warga Soal Tower Puskesmas Pakkat, Janji Cross Check

Compress_20260824_114637_7461

 

HUMBAHAS – Senin 24 Agustus 2026. Putrabhayangkara.id

Keluhan sejumlah warga terkait keamanan tower telekomunikasi yang berada di area Puskesmas Pakkat, Kecamatan Pakkat, Kabupaten Humbang Hasundutan, mendapat respons dari Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Humbang Hasundutan, Andrianus Mahulae.

Respons tersebut diperoleh setelah wartawan melakukan konfirmasi pada Minggu (23/8/2026) sekitar pukul 20.30 WIB, menyusul adanya kembali keresahan warga terhadap keberadaan tower yang disebut masih aktif beroperasi di tengah kondisi cuaca ekstrem belakangan ini.

Kepada wartawan, Andrianus Mahulae melalui pesan yang diterima pada Senin (24/8/2026) sekitar pukul 08.12 WIB menyatakan akan melakukan pengecekan kembali terkait persoalan tersebut.

“Selamat pagi. Terimakasih Amang. Sekaitan dengan hal ini, saya akan cek kembali. Memang pernah kejadian sekitar 12 tahun lalu di lokasi. Lebih detail dapat kami sampaikan setelah croscek kembali. Terimakasih,” ujar Andrianus Mahulae dalam jawabannya.

Pernyataan tersebut menjadi respons awal Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan terhadap keluhan warga yang mempertanyakan aspek keamanan tower di sekitar permukiman mereka.

Surat Warga Sejak 2024

Keluhan tersebut ternyata bukan persoalan baru. Warga masih menyimpan arsip surat tertanggal 19 April 2024 yang ditujukan kepada Kepala Desa Pakkat Hauagong, dengan tembusan kepada Kepala Puskesmas Pakkat.

Dalam surat yang ditandatangani sejumlah warga tersebut, masyarakat meminta informasi dan klarifikasi mengenai keamanan tower yang berada di area Puskesmas Pakkat.

Warga menyampaikan bahwa sebelumnya pernah terjadi kerusakan sejumlah barang elektronik serta beberapa meteran listrik yang disebut meledak di sekitar area tower. Atas kondisi tersebut, warga meminta adanya penjelasan dan jaminan keamanan, terutama mengingat kondisi cuaca yang dinilai tidak kondusif.

Dalam surat itu, warga secara khusus mempertanyakan tiga hal.

Pertama, mengenai perizinan pendirian tower dan izin atau persetujuan dari warga yang berbatasan dengan lokasi.

Kedua, warga meminta jaminan bahwa sistem anti petir pada tower berada dalam kondisi baik dan berfungsi, sehingga dapat menjamin keselamatan warga maupun barang elektronik di sekitar lokasi.

Ketiga, warga mempertanyakan alasan pemilihan lokasi tower yang berada dekat dengan rumah warga.

Surat tersebut ditandatangani sejumlah warga, di antaranya Op. Fortunata (Rikardo DMS), Op. Mei Sitinjak, Nantus Tinambunan, Op. Eldion Sihombing, Op. Cavaro Sihite, Pak Osten Manullang, Op. Sarihon Nainggolan dan Op. Mesdi Pasaribu.

Pernah Disampaikan kepada Kepala Desa Lama

Menurut keterangan warga, surat tersebut pada 2024 telah disampaikan dan diterima oleh Dompak Marbun, yang saat itu menjabat sebagai Kepala Desa Pakkat Hauagong.

Namun, warga menyebut surat tersebut tidak memperoleh jawaban atau penjelasan sebagaimana yang mereka harapkan.

Karena arsip surat tersebut masih berada di tangan warga, persoalan itu kemudian kembali disampaikan pada 2026 kepada Kepala Desa Pakkat Hauagong yang saat ini dijabat Murdin Tinambunan.

Langkah tersebut dilakukan warga karena kekhawatiran kembali muncul seiring kondisi cuaca ekstrem dan informasi bahwa tower tersebut masih aktif beroperasi.

Menurut keterangan warga, setelah surat lama tersebut kembali disampaikan kepada kepala desa yang baru, warga kemudian diarahkan untuk mempertanyakan persoalan tower tersebut kepada Dinas Kominfo Kabupaten Humbang Hasundutan.

Kominfo Akan Lakukan Pengecekan

Arahan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan konfirmasi kepada Kepala Dinas Kominfo Humbang Hasundutan, Andrianus Mahulae.

Dari jawaban yang disampaikan, Andrianus tidak mengabaikan persoalan tersebut. Ia menyatakan akan melakukan pengecekan kembali dan menyebut bahwa pernah terjadi suatu kejadian di lokasi tersebut sekitar 12 tahun lalu.

Namun, Andrianus belum merinci kejadian yang dimaksud, termasuk apakah kejadian tersebut berkaitan dengan sambaran petir pada tower maupun kerusakan barang elektronik warga.

Ia juga menyatakan keterangan lebih detail akan disampaikan setelah dilakukan cross check.

Dengan demikian, hingga saat ini, informasi mengenai kejadian sekitar 12 tahun lalu tersebut masih menunggu hasil pengecekan dari Dinas Kominfo.

Sementara itu, kekhawatiran warga berangkat dari pengalaman yang mereka tuangkan secara tertulis dalam surat tahun 2024, khususnya mengenai keamanan tower, sistem proteksi petir, serta potensi dampaknya terhadap keselamatan warga dan barang elektronik di sekitar lokasi.

Pemberitaan ini tidak dimaksudkan untuk menyimpulkan bahwa kerusakan barang elektronik warga disebabkan oleh tower maupun menyatakan tower tersebut tidak aman sebelum adanya pemeriksaan teknis. Pernyataan mengenai hubungan antara sambaran petir, tower dan kerusakan perangkat elektronik masih memerlukan verifikasi teknis dari pihak berwenang.

Putrabhayangkara.id akan terus mengawal persoalan ini, termasuk menunggu hasil pengecekan Dinas Kominfo Humbang Hasundutan mengenai kejadian yang disebut pernah terjadi sekitar 12 tahun lalu, status tower, serta aspek keselamatan teknis yang menjadi perhatian warga.

Penulis: Frish. H. Silaban

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *