Jurnalis Humbahas Tegas: “Berita 303 Tidak Pernah Ada” Menyesatkan dan Patut Dipertanyakan
Humbang Hasundutan, Sabtu 21 Juni 2025
Sebuah pemberitaan kontroversial yang berjudul “Mak Butet Tegaskan: 303 Tidak Pernah Ada di Humbang Hasundutan” memicu gelombang kritik dari insan pers di Kabupaten Humbang Hasundutan. Puluhan jurnalis dari berbagai media menyatakan sikap bahwa isi pemberitaan tersebut tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan, bahkan berpotensi menyesatkan publik dan melecehkan integritas profesi jurnalis.
Pernyataan itu disampaikan melalui rilis resmi berjudul “Pernyataan Bersama Jurnalis Humbang Hasundutan” yang dirilis Sabtu sore, 21 Juni 2025.
Konflik antara Fakta Lapangan dan Isi Pemberitaan
Dalam rilis tersebut, para jurnalis menyebut bahwa berdasarkan hasil peliputan dan investigasi yang dilakukan di berbagai kecamatan, aktivitas perjudian jenis togel darat dan online memang nyata terjadi. Mereka bahkan telah mendokumentasikan lokasi jurtul (juru tulis), modus operasi, serta identitas koordinator lapangan.
> “Berita seperti itu (yang menyebut tidak ada 303) bisa disebut sebagai narasi pembenaran yang tidak berdasar. Kami tahu persis lokasi-lokasi jurtul di Humbahas. Bahkan siapa koordinator lapangan saat ini pun kami tahu,” tegas salah satu jurnalis bermarga Sihite dalam bincang melalui telepon yang diterima jurnalis Media Putra Bhayangkara.
Upaya Konsolidasi: Bertemu Kapolres Humbahas
Lebih lanjut, para jurnalis menyatakan rencana untuk mengadakan pertemuan resmi dengan Kapolres Humbahas AKBP Arthur Sameaputty, guna menyampaikan hasil temuan lapangan yang sudah terverifikasi.
Mereka menekankan bahwa pers memiliki tanggung jawab sosial untuk menyuarakan fakta dan mendorong aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap penyakit masyarakat, khususnya praktik perjudian yang meresahkan warga.
> “Kami tidak tinggal diam. Ini bukan sekadar berita, ini menyangkut kepercayaan publik terhadap media dan aparat. Kalau jurnalis bungkam, siapa lagi yang bicara?”
Empat Poin Sikap Jurnalis Humbahas
Empat butir sikap tegas jurnalis:
1. Pemberitaan tersebut bertentangan dengan fakta lapangan.
2. Publik berhak mendapat informasi yang faktual, bukan ilusi.
3. Aparat penegak hukum harus bertindak tegas dan transparan.
4. Seluruh jurnalis diajak menjaga integritas profesi dan menolak jurnalisme sensasional.
Ajakan untuk Meluruskan dan Menjaga Profesi
Para jurnalis juga mengajak media lain untuk tidak asal tayang berita tanpa riset, tanpa verifikasi, dan tanpa wawancara mendalam. Mereka menilai bahwa praktik semacam itu hanya akan memperburuk krisis kepercayaan publik terhadap media.
> “Jurnalis yang memberitakan tanpa klarifikasi dan verifikasi sama saja membunuh profesinya sendiri. Kami tidak akan biarkan Humbahas jadi ladang berita tipu-tipu,” pungkas salah satu jurnalis ber’marga Sihite.
Jurnalis Tak Akan Bungkam
Pernyataan bersama ini menjadi alarm bahwa wartawan di Humbang Hasundutan tidak akan tinggal diam jika ada upaya menutup-nutupi fakta sosial melalui media. Mereka berdiri tegak untuk kebenaran, kepentingan masyarakat, dan marwah jurnalistik.
Diterbitkan Media Putra Bhayangkara.
Tanggal Publikasi: 21 Juni 2025
