Janji Tinggal Janji, PT Bintan Nirwana Cabang NTB Belum Bayar Hak Petugas Lapangan
Lombok Barat 13/01/26 – Persoalan tunggakan pembayaran hak Petugas Lapangan (PL) oleh PT Bintan Nirwana Cabang NTB kini memasuki babak baru. Meski sempat melakukan mediasi dan menjanjikan pelunasan, hingga hari ini pihak perusahaan dilaporkan belum memberikan kepastian pembayaran kepada pekerja yang berhak.
Kekecewaan ini memuncak setelah Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK RI) DPD NTB turun tangan mendampingi PL. Beberapa waktu lalu, perwakilan LPK RI bersama para korban telah mendatangi kantor PT Bintan Nirwana Cabang NTB untuk menuntut transparansi dan pelunasan hak yang sudah lama tertahan.
Dalam pertemuan tersebut, Kepala Cabang PT Bintan Nirwana NTB secara lisan menyatakan kesiapannya untuk menyelesaikan kewajiban perusahaan. Pernyataan tersebut sempat membawa angin segar bagi PL yang menggantungkan nasib pada pembayaran tersebut.
Namun, janji manis kepala cabang tersebut berbanding terbalik dengan fakta di lapangan. Hingga berita ini diturunkan, dana yang dijanjikan tak kunjung masuk ke rekening petugas lapangan. Kondisi ini memicu spekulasi bahwa pihak perusahaan hanya berupaya mengulur waktu.
“Kami sudah menagih dengan cara baik-baik, bahkan sudah ada komitmen langsung dari Kepala Cabang saat didatangi LPK RI. Tapi kenyataannya sampai hari ini realisasinya nol besar,” ujar PL.
Pihak LPK RI DPD NTB menyayangkan sikap PT Bintan Nirwana yang dinilai tidak kooperatif dan tidak memegang komitmen. Jika dalam waktu dekat tidak ada itikad baik secara nyata, lembaga perlindungan konsumen ini mengisyaratkan akan membawa persoalan ini ke ranah hukum atau melaporkannya ke instansi terkait yang mengawasi ketenagakerjaan dan operasional perusahaan di wilayah NTB.
Masyarakat dan PL kini menunggu keberanian pihak manajemen PT Bintan Nirwana untuk mempertanggungjawabkan hak yang belum terbayarkan tersebut. (A)
