Jalin Silaturahmi, Waka Polres Mamberamo Tengah Sambangi Tokoh Adat dan Kepala Desa
Kobakma — Dalam upaya memperkuat sinergi dengan tokoh masyarakat dan pemerintahan kampung, Wakapolres Mamberamo Tengah KOMPOL Daniel Pangala, S.H., M.H. melaksanakan kunjungan silaturahmi ke kediaman Ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Kabupaten Mamberamo Tengah, Babor Bagabol, serta Kepala Desa Seralema, Distrik Kobakma, Asam Dabi, Minggu (23/8/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), sekaligus mempererat komunikasi dan hubungan kemitraan antara Polri dengan tokoh adat serta pemerintah desa.
Dalam kunjungan itu, Wakapolres Mamberamo Tengah membangun komunikasi secara langsung dengan kedua tokoh tersebut terkait situasi Kamtibmas di wilayah Kabupaten Mamberamo Tengah, khususnya Distrik Kobakma. Silaturahmi ini juga menjadi ruang untuk menyerap informasi dan masukan dari masyarakat melalui tokoh yang memiliki peran penting di tengah lingkungan sosial.
KOMPOL Daniel Pangala menyampaikan bahwa menjaga keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi membutuhkan dukungan dan kerja sama seluruh elemen masyarakat. Sinergi dengan tokoh adat dan kepala desa dinilai penting dalam menciptakan suasana yang aman, damai, dan kondusif.
“Melalui silaturahmi seperti ini, kami ingin membangun komunikasi yang semakin baik dengan tokoh adat dan pemerintah desa. Dengan komunikasi yang terjalin, setiap persoalan di masyarakat dapat diketahui dan dicarikan solusi secara bersama-sama,” ujarnya.
Kunjungan tersebut berlangsung dalam suasana penuh keakraban. Polres Mamberamo Tengah berharap komunikasi dan sinergi yang telah terbangun dapat terus dipelihara sebagai bagian dari upaya menciptakan Kamtibmas yang kondusif serta memperkuat kehadiran Polri di tengah masyarakat.
Kegiatan silaturahmi ini sekaligus menegaskan komitmen Polres Mamberamo Tengah untuk terus mengedepankan pendekatan humanis dan membangun kemitraan dengan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya.
