Jaga Leuser, Abi Hasan Tagih Kompensasi Fiskal Ekologis dan Penambahan APL untuk Aceh Tenggara
Aceh Tenggara ,Media Putra Bhayangkara,id Anggota DPRK Aceh Tenggara, Abi Hasan, S.H., meminta pemerintah pusat menghadirkan keadilan bagi daerah yang selama ini menjadi penyangga kawasan konservasi Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL), melalui skema kompensasi fiskal ekologis sekaligus penambahan Areal Penggunaan Lain (APL) bagi Aceh Tenggara.
Hal tersebut disampaikannya dalam Rapat Koordinasi Tingkat Kabupaten Penyelesaian Permasalahan Aktivitas Ilegal di SPTN Wilayah IV Badar, BPTN Wilayah II Kutacane TNGL, (1/10/2026).
Abi menegaskan dirinya sepakat TNGL harus dijaga demi kelestarian hutan dan keanekaragaman hayati. Terlebih kawasan Leuser menjadi habitat penting bagi empat satwa kunci: harimau, orangutan, gajah, dan badak Sumatera.
“Kita sepakat Leuser harus dijaga. Ini kebanggaan kita dan warisan untuk generasi mendatang. Tetapi konservasi juga harus menghadirkan kesejahteraan bagi masyarakat yang hidup berdampingan dengan kawasan,” ujarnya.
Menurut Abi, kebijakan pengelolaan sumber daya alam harus kembali pada amanat Pasal 33 ayat (3) UUD 1945, bahwa bumi, air dan kekayaan alam dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Ia menyoroti luas APL Aceh Tenggara yang disebut hanya sekitar 11 persen, sementara jumlah penduduk dan kebutuhan ruang untuk permukiman, pertanian serta kegiatan ekonomi terus meningkat. Karena itu, ia meminta pemerintah pusat mengevaluasi dan menambah APL pada wilayah yang secara hukum dan ekologis memungkinkan tanpa mengorbankan kelestarian Leuser.
Abi juga menilai keterbatasan ruang pemanfaatan lahan berdampak pada terbatasnya potensi ekonomi dan kemampuan fiskal Aceh Tenggara.
“Karena sebagian besar wilayah kita merupakan kawasan hutan dan konservasi, ruang untuk membangun sumber PAD juga terbatas. Maka pemerintah pusat perlu menghadirkan skema kompensasi fiskal ekologis bagi daerah penyangga konservasi, termasuk melalui nilai ekonomi karbon, perdagangan karbon, jasa lingkungan maupun skema lainnya,” katanya.
Menurutnya, menjaga Leuser dan menyejahterakan masyarakat bukan dua kepentingan yang harus dipertentangkan.
“Jangan hanya hutannya yang kita jaga, sementara rakyat di sekitarnya hidup dalam keterbatasan akses usaha. Aceh Tenggara menjaga Leuser yang manfaat ekologisnya dirasakan jauh melampaui daerah kita. Sudah semestinya ada keadilan bagi daerah dan masyarakat penyangga kawasan.”
“Prinsip kita jelas: Hutan Lestari, Rakyat Sejahtera,” tutup Abi Hasan.
Zaki
