September 25, 2026

Istri Almarhum Bribka Hamdani Buamonabot Korban Speedboud Bella 72 Sebut Gubernur Sherly Jhonda Ingkar janji

IMG-20260915-WA0003

TERNATE,MPB.ID — Hampir 2 tahun tragedi ledakan Speedboat Bella 72 milik bersama Benny Laos dan Sherly Tjoanda di Pelabuhan Bobong, Taliabu, kembali memanas. Kali ini bukan soal penyebab ledakan, tapi soal janji tanggung jawab yang disebut tak pernah ditepati.

Ibu Seni Saleh, istri almarhum Bripka Hamdani Buamonabot salah satu korban tewas, menuding Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda ingkar janji.

“Katanya nanti bertanggung jawab untuk anak-anak korban dan masa depan mereka. Tapi sampai sekarang tidak ada,” kata Seni dalam konferensi pers di Cafe Literasi, Gamalama, Ternate, Selasa (15/9/2026).

Janji Pekerjaan, Rumah dan Modal Usaha Tak Terealisasi

Seni menyebut Sherly Tjoanda sebagai pemilik speedboat langsung maupun tidak langsung pernah berjanji akan mencarikan pekerjaan, memberikan modal usaha dan rumah untuk keluarga korban agar bisa melanjutkan hidup.Namun hingga hampir 2 tahun peristiwa nahas yang menewaskan suaminya itu, janji dimaksud tak kujung ia realisasikan.

Janji itu disampaikan saat pertemuan langsung dan saat proses restorative justice (RJ) berlangsung dan melibatkan Kejaksaan Tinggi serta Kejaksaan Negeri Ternate.

“Saya tidak mengejar uang. Saya hanya mengejar janji diberikan pekerjaan, modal usaha dan rumah di sofifi serta anak-anak korban akan diperhatikan sekolah dan masa depannya. Itu saja,” ujarnya.

Ia juga mengaku pernah mengusulkan asuransi untuk anak-anak korban.Namun menurutnya, usulan itu tidak dipenuhi. Sebagai gantinya, Sherly disebut menawarkan solusi berupa pekerjaan atau modal usaha.

“Yang saya minta sebenarnya pemikiran untuk pekerjaan. Bisa kasih modal, usaha, atau apa yang bisa saya lakukan untuk membesarkan anak sampai besar,” kata Seni.
“Namun sampai sekarang janji-janji itu tidak ada,” tegasnya.

Diduga “Dipaksa” Tanda Tangan RJ Tanpa Baca Dokumen

Pengakuan paling mengejutkan datang saat Seni menceritakan proses RJ. Ia mengaku diminta datang ke Ternate dengan alasan anaknya akan dibawa berobat.

“Saya datang ke Ternate karena anak saya sakit. Opo bilang nanti kita bawa anak ke dokter. Tapi setelah selesai pertemuan, saya tidak pernah dibawa ke dokter,” ujarnya.

Dalam pertemuan itu, Seni mengaku diminta menandatangani dokumen.
“Saya bilang, kita baca dulu apa isinya. Tapi mereka bilang itu cuma tanda tangan kehadiran,” katanya.

” Dong langsung kasih nama, lalu disuruh tanda tangan. Tidak ada yang kasih bentuk draft apa-apa,” ujarnya.

Setelah tanda tangan, Seni mengaku tidak mendapat apa-apa.”Korban-korban yang lain juga tidak dapat apa-apa,” tegasnya.

Ia mengaku sudah beberapa kali menagih janji kepada “Opo”. Jawabannya selalu sama: “Tunggu, tunggu, dan tunggu.”Tutur Ibu 3 anak ini.

Kekecewaan bertambah saat ia mendengar adanya fasilitas tertentu diberikan ke korban lain, sementara keluarganya tidak.

Bahkan, Seni mengaku pernah dihubungi pihak kejaksaan dan diminta membuat video pernyataan bersedia menyelesaikan perkara. Hal itu membuatnya mempertanyakan ulang proses RJ yang sudah dijalani.

“Saya Mau Proses Ulang Secara Hukum”
Karena merasa dibohongi, Seni kini menyatakan sikap: membatalkan RJ dan kembali ke jalur hukum.

“Saya mau proses ulang. Kita tidak dapat apa-apa juga, yang penting proses secara hukum,” tegasnya.
“Suami meninggal pun kita puas kalau prosesnya jelas. Dia punya nyawa,” katanya.

Ia mengaku siap jika kasus ini kembali disidangkan. “Saya siap. Mau secepatnya atau bagaimana, saya siap,” pungkasnya.

Latar Belakang Tragedi Bella 72

Untuk diketahui, Speedboat Bella 72 meledak di Pelabuhan Regional Bobong, Taliabu, pada Sabtu, 12 Oktober 2024.

Peristiwa itu menewaskan 6 orang : Benny Laos suami Sherly, Ester Tantri, Mubin A Wahid, Nasrun, Mahsudin Ode Muisi, dan Hamdani Buamonabot. 16 penumpang lain luka-luka.

Dugaan awal, ledakan terjadi saat pengisian BBM dengan mesin kapal masih menyala.

Sebelumnya, penyidik juga telah memeriksa Ibu Sherly Tjoanda sebagai saksi di Jakarta.

Hingga berita ini diturunkan, Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan pihak Sherly Tjoanda belum memberikan klarifikasi resmi terkait tudingan ingkar janji tersebut.

Kasus Bella 72 kini tidak hanya menyisakan duka, tapi juga luka baru: rasa kecewa keluarga korban terhadap keadilan dan janji para penguasa.

Ibu Seni Saleh mengaku kini harus banting tulang membesarkan ke 3 anaknya yang masih berusia anak

(Red MPB zd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *