Inspektorat Toba Perkuat Integritas ASN, Capaian SPI 2025 Jadi Alarm Perbaikan
TOBA – Rabu 26 – 08 – 2026 . putrabhayangkara id.
Inspektorat Kabupaten Toba menggelar sosialisasi antikorupsi bertema “Penguatan Integritas sebagai Strategi Pencegahan dan Penanggulangan Korupsi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Toba Tahun 2026” di Balai Data Kantor Bupati Toba, Rabu (26/8/2026).
Kegiatan tersebut menjadi momentum penting bagi Pemerintah Kabupaten Toba untuk memperkuat budaya antikorupsi di lingkungan aparatur sipil negara (ASN), sekaligus mengevaluasi berbagai celah dan kelemahan dalam penyelenggaraan pemerintahan yang berpotensi menimbulkan praktik korupsi.
Sosialisasi dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Toba, Paber Napitupulu. Dalam sambutannya, Paber menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak cukup hanya dilakukan melalui penindakan setelah terjadi pelanggaran, tetapi harus dimulai dari penguatan integritas dan sistem pencegahan.
Menurutnya, berbagai kelemahan dalam tata kelola pemerintahan harus mampu diidentifikasi sejak dini untuk kemudian diperbaiki secara sistematis.
“MCSP dan SPI merupakan program Direktorat Koordinasi dan Supervisi KPK RI yang dilaksanakan sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019, yang telah diubah dengan perubahan kedua melalui Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2022 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” ujar Paber.
MCSP Toba 2025 Capai 80,5
Paber menjelaskan, dalam program Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) KPK Tahun 2026, terdapat tujuh area intervensi yang menjadi indikator penilaian.
Ketujuh area tersebut meliputi perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa (PBJ), pelayanan publik, manajemen ASN, pengelolaan barang milik daerah (BMD), optimalisasi pendapatan daerah, serta penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
Berdasarkan capaian MCSP 2025, Pemerintah Kabupaten Toba memperoleh nilai 80,5 dengan kategori “terjaga” dan menempati peringkat keenam se-Sumatera Utara.
Paber menilai capaian tersebut menunjukkan bahwa Pemkab Toba telah menjalankan berbagai pendekatan pencegahan korupsi melalui tujuh area intervensi yang menjadi perhatian dalam MCSP.
Namun demikian, capaian tersebut tidak boleh membuat pemerintah daerah berpuas diri. Sebab, penguatan sistem pencegahan korupsi harus dilakukan secara berkelanjutan dan menyentuh seluruh lini penyelenggaraan pemerintahan.
SPI 2025 Jadi Bahan Evaluasi
Di sisi lain, Paber mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2025, Pemerintah Kabupaten Toba memperoleh nilai 71,59 dengan kategori “rentan” dan berada di peringkat ke-14 se-Sumatera Utara.
Menurut Paber, hasil tersebut harus menjadi bahan evaluasi bersama bagi seluruh jajaran pemerintahan.
“Capaian ini tentunya menjadi bahan evaluasi bagi kita untuk terus melakukan perbaikan dan penguatan integritas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Toba,” katanya.
Perbedaan antara capaian MCSP dan SPI tersebut menjadi gambaran bahwa penguatan sistem dan mekanisme pencegahan korupsi perlu berjalan seiring dengan pembentukan budaya integritas di dalam organisasi pemerintahan.
Karena itu, integritas tidak boleh berhenti pada pemenuhan administrasi maupun indikator penilaian. Integritas harus diwujudkan melalui perilaku aparatur dalam menjalankan tugas, mengambil keputusan, memberikan pelayanan, mengelola anggaran, serta berinteraksi dengan masyarakat dan pihak berkepentingan.
Paber berharap kegiatan sosialisasi tersebut mampu meningkatkan kesadaran seluruh aparatur untuk membangun lingkungan kerja yang berintegritas, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Perkuat Pemahaman tentang Gratifikasi dan Benturan Kepentingan
Sementara itu, dalam laporan kegiatan yang dibacakan Pelaksana Tugas (Plt.) Inspektur Kabupaten Toba, Ronald Gultom, disebutkan bahwa sosialisasi antikorupsi merupakan bagian dari strategi Pemkab Toba dalam memperkuat nilai-nilai integritas sekaligus meningkatkan kesadaran aparatur terhadap pentingnya pencegahan dan penanggulangan korupsi.
“Kegiatan sosialisasi antikorupsi dilaksanakan guna meningkatkan pemahaman bersama tentang pentingnya perilaku antikorupsi dari seluruh pemangku kepentingan, baik internal pemerintah, masyarakat, lembaga swadaya masyarakat, maupun mitra usaha,” kata Ronald.
Ia menegaskan bahwa peningkatan pemahaman tersebut diperlukan untuk mendukung integritas pelayanan publik sekaligus mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan bersih.
“Dengan demikian, diharapkan dapat mewujudkan kesejahteraan masyarakat Toba sehingga Toba yang Mantap dapat terwujud,” ujarnya.
Ronald menambahkan, penguatan integritas merupakan langkah strategis untuk mencegah munculnya praktik korupsi. Dengan sistem pengawasan yang kuat dan aparatur yang memiliki integritas, penyelenggaraan pemerintahan diharapkan dapat berjalan secara bersih, efektif, transparan, dan bertanggung jawab.
Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan sejumlah materi penting, antara lain mengenai regulasi gratifikasi, benturan kepentingan, pelaporan harta kekayaan, serta strategi pencegahan korupsi melalui MCP KPK dan SPI.
Sosialisasi menghadirkan Auditor Penyuluh Antikorupsi Madya Inspektorat Daerah Kota Pematangsiantar, Ricky Martin Erzuki Damanik, sebagai narasumber.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan diskusi interaktif yang membahas berbagai kasus nyata serta langkah-langkah pencegahan yang dapat diterapkan dalam lingkungan pemerintahan.
Melalui kegiatan tersebut, Pemkab Toba diharapkan tidak hanya mampu mempertahankan capaian positif dalam indikator pencegahan korupsi, tetapi juga memperbaiki aspek integritas yang masih berada pada kategori rentan.
Sebab, pemerintahan yang bersih bukan hanya diukur dari tingginya angka capaian indikator, melainkan dari sejauh mana integritas benar-benar menjadi budaya kerja dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Media Putra Bhayangkara ID ( Jonaer Silaban )
