September 25, 2026

Grebek Kampung Rawan Narkoba, Sat Narkoba Polres Langkat Bongkar Sarang Sabu Di Perkebunan Sawit

Medan, Putrabhayangkara

Aksi tegas kembali di lakukan oleh Sat Narkoba Polres Langkat dalam upaya memberantas peredaran narkotika, di wilayah hukumnya, dan tim yang di pimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Langkat, AKP Rudy Sahputra, S.H., M.H., menggerebek sebuah gubuk di areal perkebunan kelapa sawit di Dusun I, Desa Sekoci, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Rabu (05/02/2025)
Dari hasil penggerebekan, petugas menemukan lokasi yang di duga kuat sebagai tempat transaksi sekaligus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan bukti yang di temukan di lokasi semakin menguatkan dugaan ini, di antaranya, 2 bungkus plastik klip bening berisi sabu seberat 1,93 gram, 1 bungkus plastik klip bening kosong, 1 buah timbangan elektrik, 1 buah skop dari pipet plastik, 1 kotak kaca pirek, 1 dompet kecil warna hitam, 2 unit HP Android (Infinix & Oppo), 1 alat hisap (bong) berisi sisa sabu
Personel juga berhasil meringkus tiga orang pelaku yang kedapatan berada di lokasi, ZMM (24 tahun), DP (29 tahun), P (34 tahun) dan ketiga pelaku langsung di amankan beserta barang bukti untuk di proses lebih lanjut serta gubuk yang di jadikan sarang narkoba pun, di robohkan oleh petugas dengan di saksikan langsung oleh Kepala Dusun!
Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa, komitmen Polres Langkat dalam memberantas narkoba,“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkotika, di Kabupaten Langkat, hal ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba, laporkan jika ada aktivitas mencurigakan, maka kami akan segera bertindak!” tegasnya.
(Alexander/Medan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *