September 25, 2026

GAP.SU Akan Melakukan Unjuk Rasa Pada Senin 9 Februari 2026

IMG-20260204-WA0027

Asahan  – Gerakan aktivis peduli sumatera Utara (GAP.SU) akan melakukan unjuk rasa di salah satu usaha yang bergerak dibidang cangkang kelapa sawit di jalan kupj Dusun IV Desa Pulau Maria kecamatan Teluk Dalam kabupaten Asahan.

Para unjuk rasa yang mengatas namakan . Gerakan aktivis peduli sumatera Utara meminta agar
1.keterbukaan informasi yang saat ini kami duga ada salah satu usaha di jalan kupj Dusun IV Desa Pulau Maria kecamatan Teluk Dalam yang tidak memiliki izin usaha dan legalitas yang tidak jelas.yang beroperasi seenaknya dan banyak merugikan masyarakat.imbas dari usaha tersebut ada beberapa warga yang menjadi korban kecelakaan oleh mobil operasional yang beraktivitas diusaha tersebut.yang Kita ketahui tidak sesuai dengan prosedur dan SOP yang sudah ditetapkan dalam PP No 5 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan perijinan usaha Berbasis Risiko.
2.meminta Aparat penegak hukum harus bertindak dan menutup usaha yang tidak memiliki nama dan legalitas hukum yang kuat.usaha tersebut tidak sesuai dengan prosedur tentang keselamatan dan berimbas kepada masyarakat yang beraktivitas di jalan tersebut.
3.meminta dinas perijinan untuk segera mengakomodir semua dugaan kami agar masyarakat Desa Pulau Maria kecamatan Teluk Dalam mendapat keadilan.agar usaha yang beresiko yang seperti itu tidak lagi beroperasi tanpa melalui mekanisme hukum yang kuat.kami merasa sangat di zolimi oleh oknum yang memiliki usaha tersebut karena mobilnya beraktivitas di jalan kami.sehingga kami terkena dampak dari mobil tersebut dan ada beberapa warga mengalami laka lantas.
4.meminta kepada ketua DPRD kabupaten Asahan untuk hadir di tengah.tengah masyarakat dan mendengar aspirasi masyarakat.kami juga meminta kepada DPRD kabupaten Asahan untuk memanggil pihak tersebut dan melakukan. Rapat dengar pendapat (RDP) supaya mereka bisa menunjukkan legalitas usaha yang berbasis resiko tersebut dan menunjukkan izin usaha nya.dan apabila tidak bisa dihadirkan serta di tunjukan surat izin usaha kami mendesak ketua DPRD kabupaten Asahan beserta aparat penegak hukum agar mengambil langkah yang kongkrit supaya di tutup usaha ilegal tersebut.

Kami juga masyarakat dan Gerakan aktivis peduli sumatera Utara sangat terdampak buruk atas hadir nya usaha yang tidak memiliki legalitas tersebut dan kami meminta Forkopimda kabupaten Asahan untuk segera menindak lanjuti usaha yang tidak memiliki legalitas hukum tersebut agar bisa ditutup.ucapnya salah satu warga yang enggan disebut namanya.dan sampai berita ini diterbitkan.Rabu (04/02/2026)

H.MPB,

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *