Fasilitas Desa Terbengkalai? Kecamatan Sokobanah Akui Sudah berulang kali Ingatkan Pj Kades
PUTRA BHAYANGKARA
Sampang 11-Maret-2026 — Dugaan tidak optimalnya pemanfaatan Kantor Balai Desa Sokobanah Laok, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang mulai menjadi perhatian publik setelah muncul informasi bahwa aktivitas pelayanan masyarakat di kantor desa tersebut jarang terlihat berjalan.
Padahal, kantor balai desa merupakan fasilitas pemerintahan yang dibangun menggunakan anggaran negara dan seharusnya dimanfaatkan sebagai pusat pelayanan administrasi bagi masyarakat desa.
Berdasarkan penelusuran *media putra bhayangkara* di lapangan, kondisi balai desa tampak sepi dari aktivitas pelayanan. Bahkan sejumlah fasilitas terlihat kurang terawat dan tidak mencerminkan adanya aktivitas pemerintahan desa secara rutin.
Menanggapi hal tersebut, *bpk Sapta Nuris Ramlan* (Camat Sokobanah) saat dikonfirmasi oleh *media Putra Bhayangkara* melalui pesan WhatsApp menyampaikan bahwa pihak kecamatan sebenarnya telah berulang kali memberikan teguran kepada Penjabat (Pj) Kepala Desa Sokobanah Laok agar balai desa difungsikan sebagai tempat pelayanan masyarakat.
Menurutnya, teguran tersebut telah disampaikan baik secara lisan maupun tertulis. Kecamatan juga telah meminta agar perangkat desa membuat jadwal piket atau penjagaan di kantor desa secara bergiliran, sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan setiap hari.
“Terkait kondisi balai desa, kami sudah sering melakukan tegoran kepada Pj. Kades Sokobanah Laok dan perangkat desa untuk menempati balai desa sebagai tempat pelayanan masyarakat,” ujarnya.
“Kami juga sudah perintahkan agar ada yang selalu standby di balai desa secara bergiliran dan dijadwal,” tambahnya.
Namun hingga saat ini, jadwal tersebut disebut belum dibuat oleh Pemerintah Desa Sokobanah Laok.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan terkait pengawasan dan pengelolaan pemerintahan desa, terutama dalam memastikan pelayanan publik kepada masyarakat tetap berjalan sebagaimana mestinya.
Sejumlah pihak berharap persoalan ini dapat menjadi perhatian *Inspektorat Kabupaten Sampang* sebagai lembaga pengawas internal pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi terhadap tata kelola pelayanan di Pemerintah Desa Sokobanah Laok.
Masyarakat juga berharap *Pemerintah Kabupaten Sampang agar juga memberikan perhatian terhadap kondisi tersebut.*
mengingat masyarakat desa sangat bergantung pada kantor desa untuk berbagai kebutuhan administrasi.
Hal ini penting guna memastikan bahwa aset negara dan fasilitas desa benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat, serta pelayanan publik di tingkat desa dapat berjalan secara maksimal.
Media ini akan terus menelusuri perkembangan terkait pelayanan pemerintahan di Desa Sokobanah Laok serta membuka ruang konfirmasi bagi seluruh pihak terkait, termasuk Pemerintah Kabupaten Sampang, guna memastikan pelayanan publik kepada masyarakat berjalan sebagaimana mestinya.
Mahrus ali
