Dukung Konektivitas dan Pertumbuhan Ekonomi, Bupati Tapanuli Utara Kawal Usulan Peningkatan Status Ruas Jalan Provinsi Menjadi Jalan Nasional di Kementerian PU
JAKARTA – Putrabhayangkara.id Jumat 23 Oktober 2026.
Bupati Tapanuli Utara, Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, S.Si., M.Si., menghadiri rapat koordinasi dan pembahasan usulan peningkatan status tiga ruas jalan provinsi menjadi jalan nasional di Kantor Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Jalan Pattimura No. 20, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (23/10/2026).
Pertemuan bersama Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PU tersebut membahas usulan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk meningkatkan status sejumlah ruas jalan. Pembahasan ini bertujuan menyelaraskan perencanaan pembangunan infrastruktur antara pemerintah pusat dan daerah, sekaligus mendukung pengembangan kawasan strategis Danau Toba dan sekitarnya.
Dalam pertemuan tersebut, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara mengawal usulan peningkatan status tiga ruas jalan provinsi dengan total panjang mencapai 76 kilometer.
Ketiga ruas jalan yang diusulkan meliputi:
1. Siborongborong–Sipahutar, sepanjang 23 kilometer.
2. Sipahutar–Aek Humbang, sepanjang 25 kilometer.
3. Aek Humbang–Batas Tapanuli Selatan, sepanjang 28 kilometer.
Ketiga ruas jalan tersebut dinilai memiliki peran strategis dalam mendukung konektivitas antarwilayah di kawasan Tapanuli. Peningkatan status menjadi jalan nasional diharapkan dapat memperkuat dukungan pembangunan infrastruktur bagi mobilitas masyarakat serta distribusi barang dan jasa.
Bupati Tapanuli Utara menegaskan pentingnya koordinasi antara pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi, dan pemerintah pusat untuk meningkatkan aksesibilitas wilayah.
“Koordinasi ini merupakan langkah nyata kita bersama pemerintah pusat dan Pemprov Sumut dalam memastikan aksesibilitas antarwilayah semakin mantap. Jalur Siborongborong hingga batas Tapanuli Selatan memiliki peranan penting sebagai urat nadi perekonomian masyarakat,” ujar Bupati.
Menurut pemerintah daerah, konektivitas yang baik dapat memberikan manfaat bagi berbagai sektor ekonomi, terutama pertanian, perkebunan, perdagangan, dan pariwisata.
Infrastruktur jalan yang memadai juga berpotensi memperlancar distribusi hasil produksi masyarakat menuju pasar, meningkatkan akses ke pusat-pusat kegiatan ekonomi, serta mendukung mobilitas antarkabupaten.
Pemkab Taput Kawal Usulan hingga Tahap Tindak Lanjut
Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara berharap usulan peningkatan status ketiga ruas jalan provinsi tersebut mendapat tindak lanjut dari Kementerian PU sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kebijakan teknis yang berlaku.
Peningkatan status jalan provinsi menjadi jalan nasional memerlukan penetapan sesuai mekanisme yang berlaku. Karena itu, usulan tersebut masih memerlukan proses pembahasan dan keputusan dari pemerintah yang berwenang.
Apabila usulan tersebut terealisasi, pemerintah daerah berharap peningkatan status jalan dapat mendukung penanganan infrastruktur yang lebih terintegrasi dan memperkuat konektivitas kawasan Tapanuli.
Selain memperlancar mobilitas masyarakat, peningkatan konektivitas diharapkan dapat memangkas waktu tempuh perjalanan, memperkuat distribusi komoditas unggulan, serta membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat.
Melalui koordinasi dengan pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Pemkab Tapanuli Utara terus mendorong pembangunan infrastruktur yang mendukung pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
Frish. H. Silaban
Sumber: Kominfo Tapanuli Utara
