September 27, 2026

Dugaan Penyalahgunaan Dana BUMDes, Kades Panggung Rejo Disorot Warga

MESUJI – Dugaan penyalahgunaan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) kembali mencuat di Kabupaten Mesuji. Kali ini, sorotan tertuju pada Kepala Desa Panggung Rejo, Ropiah, yang diduga belum mengembalikan pinjaman dana BUMDes senilai Rp20 juta sejak tahun 2019. Minggu[11/05/25]

Dana tersebut berasal dari BUMDes Rejo Makmur dan dicairkan pada 17 Oktober 2019, dengan alasan untuk mendukung kegiatan perayaan Hari Ulang Tahun Kabupaten Mesuji. Dalam surat pernyataan yang ditandatangani, Ropiah berjanji akan mengembalikan pinjaman dalam waktu tiga bulan dengan bunga 5 persen. Namun, hingga lebih dari empat tahun berlalu, dana pokok maupun bunganya belum juga dikembalikan.

Ketua BUMDes Rejo Makmur, Sukmo, membenarkan bahwa hingga saat ini belum ada pembayaran dari pihak Kepala Desa. Saat dikonfirmasi di kediamannya pada 5 Mei lalu, Ropiah mengakui pinjaman tersebut memang belum dilunasi.

Sementara itu, Sekretaris Desa yang menjabat sejak 2021 mengaku tidak mengetahui adanya pinjaman tersebut karena tidak pernah menerima laporan resmi terkait.

Akibat mandeknya pengembalian dana, operasional BUMDes terganggu. Sejumlah warga menyatakan kekecewaan dan mulai mempertimbangkan untuk melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan ini ke pihak berwajib. [Tim 007 Lampung]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *