Dugaan Korupsi di Dinkes Karawang: Pengadaan Alkes dan Belanja Puskesmas Jadi Sorotan Publik
Karawang – Dugaan praktik korupsi di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Karawang kembali mencuat, kali ini terkait pengadaan alat kesehatan (alkes) dan belanja Puskesmas. Modus operandi yang diduga dilakukan melalui proses pengadaan, belanja barang yang tidak transparan, dan pengadaan fiktif, telah merugikan keuangan negara
Selasa (30 Desember 2025)
Informasi yang diperoleh menunjukkan Dugaan adanya indikasi kuat persekongkolan antara pejabat berwenang dan pegawai internal, termasuk Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan pejabat struktural terkait.
Saat dikonfirmasi, Kepala Bidang (Kabid) Sumber Daya Kesehatan (SDK), Neni, tidak dapat ditemui dan mewakilkan seorang pegawai bernama La Ode Ahmad. Namun, pertemuan tersebut tidak memberikan jawaban substantif atas pertanyaan krusial terkait dugaan penyimpangan anggaran.
Dewan Pengawas (Dewas) Forum Wartawan Jaya Indonesia (FWJI), Diori Parulian Ambarita, mengecam sikap Dinkes Karawang yang tidak kooperatif dalam menghadapi konfirmasi media. “Padahal wartawan sudah mengisi buku tamu dan mencantumkan nomor handphone untuk komunikasi lebih lanjut,” tegas Ambar.
FWJI akan mengambil langkah tegas dengan melaporkan kasus dugaan korupsi di Dinkes Karawang ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, berharap dapat membuka tabir praktik kotor yang mencederai kepercayaan publik dan merugikan negara serta masyarakat.
Penulis: AL.Tim investigasi
