Dualisme Kepengurusan PSHT Resmi Berakhir, Ketua PSHT Tanjabtim Harapkan Bersatu Kembali
Taniabtim, (putrabhayangkara.id) – Dualisme kepengurusan yang telah lama membayangi organisasi pencak silat kini resmi berakhir. Kabar baik ini akhirnya datang bagi warga Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) di seluruh Indonesia.
Hal ini diketahui usai Kementerian Hukum dan HAM RI menerbitkan Surat Keputusan yang mengesahkan kepengurusan PSHT di bawah kepemimpinan Dr. Ir. Muhammad Taufiq, S.H., M.Sc.
Ketua PSHT Cabang Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) Andi mengatakan, SK tersebut diterbitkan pada Tanggal 17 Juli 2025 berdasarkan Putusan Menkumham RI Nomor AHU-0005248.AH.01.07.TAHUN 2025, tentang Pengesahan Pendirian Perkumpulan Persaudaraan Setia Hati Terate, dan secara resmi membatalkan legalitas kepengurusan sebelumnya berdasarkan Putusan Menkumham RI Nomor AHU-06.AH.01.43 Tahun 2025, tentang Pembatalan Keputusan Menkumham RI Nomor AHU-0001626.AH.01.07.TAHUN 2022, Tanggal 14 Februari 2022, tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum Perkumpulan Persaudaraan Setia Hati Terate. Dengan adanya SK tersebut, tentunya bersama sejumlah pengurus PSHT Tanjabtim, turut menindaklanjuti instruksi pusat guna berkoordinasi dengan Unsur Forkopimda untuk menyampaikan pemberitahuan sekaligus menyerahkan berkas Salinan Putusan Menkumham RI Nomor AHU-0005248.AH.01.07.Tahun 2025 tentang Pengesahan Pendirian Perkumpulan PSHT. Pengesahan ini menjadi penegasan penting demi menjaga marwah organisasi dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh warga PSHT. Hal ini juga sekaligus menjadi penutup dari berbagai tafsir ganda mengenai keabsahan organisasi dan menjadi ujung akhir dualisme yang selama ini terjadi. Ketua PSHT Tanjabtim ini juga sangat mengapresiasi Pemerintah yang telah menyelesaikan polemik tersebut secara objektif dan transparan.
Terpisah, Kepala Bidang Kepala bidang ekososbud, Agus Pranoto., SH. MH saat dikomfirmasi membenarkan terkait hal itu.
Agus Pranoto menyebutkan bahwa dengan pembatalan keputusan hukum dan ham Ri nomor Ahu 0001626 ah 0107 tahun 2022 tentang pengesahan dan pendirian badan hukum perkumpulan persaudaraan setia hati terate di buat oleh Muhamad ali Fauzi SH Mkn kantor notaris di kabupaten Madiun sudah resmi dan inkra. Selasa, (05-08-2025).
” Harapan kita harus menghormati dan menghargai keputusan nya dan kepengurusan dari tingkat pusat sampai Kabupaten di batalkan, dan tidak ada lagi dualisme kepungurusan, ya kalau bisa gabung lagi lah menjadi satu.” Harapnya. (Jhon.T)
