Dua Sarang Narkoba di Medan Di Gerebek, Bukti Sinergitas TNI-Polri
Medan, Putrabhayangkara
Polda Sumatera Utara dan Pomdam I Bukit Barisan (BB) dalam kurun waktu 7 hari, melakukan penggerebekan di 2 tempat yang diduga menjadi sarang peredaran narkotika yakni, di perumahan Gelugur Hong, kecamatan Medan Perjuangan yang berhasil di amankan 11 tersangka, 2 orang telah di lakukan penahanan guna proses penyelidikan, lalu 9 orang di serahkan ke panti rehabilitasi.
Untuk kasus yang kedua adalah, pada Selasa (21/1/2025) sekitar pukul 15.00 WIB, di jalan Binjai KM 16,2, jalan serba jadi, desa Serba Jadi, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang dan Pomdam I BB menyerahkan sebanyak 14 tersangka dan 1 di antaranya merupakan bagian dari peredaran narkotika,“Konsen kami untuk memerangi peredaran narkoba ini segaris Propam dan Pomdam, ini juga merupakan petunjuk dari Kadiv Propam Mabes Polri, Irjen Pol Abdul Karim karena Narkoba ini merupakan bagian dari akar permasalahan penyimpangan atau hal-hal yang mengarah ke tindakan-tindakan lain, pidana maupun perkeliruan yang lainnya,”jelas Kabid Propam Polda Sumatera Utara, Kombes Pol, Bambang Tertianto kepada wartawan di Mapolrestabes Medan, Kamis (23/01/2025).
Kombes Pol, Bambang Tertianto, Kabid Propam Polda Sumatera Utara mengatakan bahwa bidang Propam Polda Sumatera Utara terus berupaya memerangi narkoba dengan melibatkan pihak terkait,“tentunya kami sangat konsen pada pemberantasan serta peperangan terhadap narkoba terus kami galakkan dengan pihak terkait,”jelasnya.
Upaya penegakkan ini, lanjut Kombes Pol, Bambang Tertianto, merupakan langkah tegas TNI-Polri dalam memberangus peredaran narkoba dari adanya keterkaitan orang dalam maupun luar,“tidak tertutup kemungkinan, penggunaan bahkan deking-deking narkoba bisa jadi itu di lakukan oleh aparat itu sendiri, bisa dari kepolisian atau pihak lainnya,”jelasnya.
Bambang juga meminta kepada masyarakat agar tak sungkan-sungkan melaporkan tentang adanya informasi yang di duga melibatkan anggota Polri,“Oleh karena itu, kami sebagai Bid Propam akan mengawal maka silahkan rekan-rekan jika ada informasi-informasi keterlibatan anggota baik itu menggunakan maupun turut serta mengedarkan dan bisa laporkan langsung kepada kami, akan segera kami proses,”jelasnya.
Komandan Pomdam I Bukit Barisan, Kolonel CPM, Uncok Anggiat Simanjuntak mengatakan bahwa, jika pihaknya mendukung penuh upaya pemberantasan narkoba,“Bersama dengan Bid. Propam Polda Sumatera Utara bersinergi dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Kota Medan dan sekitarnya,”jelas Anggiat.
Terkait dengan penggerebekan dua tempat yang di duga menjadi sarang peredaran narkoba, lanjut Anggiat, maka pihaknya telah mengerahkannya kepada Polrestabes Medan untuk diproses lebih lanjut,“Untuk dua tempat, di perumahan Gelugur Hong dan Sunggal, semuanya sudah kita tindak lanjuti, perkembangan selanjutnya kita serahkan,”jelasnya.
(Alexander/Medan)
