Dorong Tata Kelola Desa Lebih Baik, Humbahas Gelar Workshop Evaluasi Keuangan dan Pembangunan Desa
Doloksanggul,Jumat 01 Agustus 2025
Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) menggelar Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tahun 2025 di Aula Huta Mas, Doloksanggul, Jumat (1/8/2025).
Kegiatan yang berlangsung secara luring dan daring ini diinisiasi untuk meningkatkan kapasitas pemerintah daerah dan perangkat desa dalam tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan berdampak langsung terhadap pembangunan desa.
Workshop ini menghadirkan sejumlah narasumber nasional, antara lain Anggota Komisi XI DPR RI Martin Manurung, SE, MA yang membawakan materi bertema “Pengawasan DPR/DPD RI terhadap Pelaksanaan UU, APBN, dan Kebijakan Pemerintah Terkait Desa”.
Turut hadir Oktana Yudha Sakti, Kepala KPPN Balige Kanwil DJPb Provinsi Sumut, dengan topik “Mekanisme Penyaluran dan Pertanggungjawaban Dana Desa Tahun Anggaran 2025”.
Berliana Simatupang, SE dari Dinas PMD Dukcapil Provinsi Sumut memaparkan pelaksanaan kewenangan dan tugas pembantuan dalam pemberdayaan masyarakat desa.
Sedangkan Indra Khaira Jaya, SE, Direktur Pengawasan BLU, BUMD dan BUMDes BPKP Pusat, mengangkat tema “Gotong Royong Tata Kelola, Desa Sejahtera”.
Workshop ini turut dihadiri Kepala Perwakilan BPKP Sumut Farid Firman, Wakil Ketua DPRD Humbahas Marsono Simamora, serta sejumlah anggota DPRD Humbahas seperti Jorotman Purba, Gerhana Tumanggor, dan Normauli Simarmata. Kegiatan dimoderatori oleh Maradu Napitupulu, Kepala Dinas PMDP2A Humbahas.
Dalam laporan pembuka, perwakilan BPKP Provinsi Sumut Nugroho Sri Danardono menyampaikan bahwa workshop ini bertujuan untuk:
Memberikan informasi terkini tentang pengelolaan dan pemanfaatan dana desa.
Meningkatkan kapasitas pengelolaan keuangan di tingkat daerah dan desa.
Mendorong penguatan prinsip good governance.
Mendorong pemberdayaan SDM dan pengembangan ekonomi desa yang berkelanjutan.
Menyusun rekomendasi strategis pengelolaan keuangan dan pembangunan desa yang tepat sasaran.
Mewakili Bupati Humbahas, Asisten Administrasi Umum Tua Marsatti Marbun menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada BPKP atas pelaksanaan workshop.
“Ini menjadi kebanggaan bagi kami di Humbahas. Materi yang disampaikan sangat bermanfaat, dan akan kami tindaklanjuti demi perbaikan pengelolaan keuangan dan pembangunan desa ke depan,” ucapnya.
Dalam kesempatan itu, Martin Manurung menegaskan pentingnya pemahaman bersama terhadap pengelolaan dana desa agar tidak hanya menyentuh aspek administrasi, tapi juga mencapai tujuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
“Dana desa harus benar-benar digunakan untuk rakyat. Kehadiran BPKP sebagai pendamping adalah untuk memastikan arah perencanaan dan pengelolaannya tidak melenceng. Manfaatkan workshop ini secara maksimal agar tidak muncul masalah hukum di kemudian hari,” tegasnya.
Frish. H. Silaban
