September 26, 2026

Dit Tahti Polda Sumut Supervisi Polres Humbahas: Perketat Pengelolaan Tahanan dan Barang Bukti

Doloksanggul – Rabu 20 Agustus 2025

Polres Humbang Hasundutan (Humbahas) menjadi salah satu jajaran kepolisian di Sumatera Utara yang mendapat supervisi dari Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Sumut, Rabu (20/8/2025). Kehadiran tim supervisi ini tidak sebatas kunjungan formal, tetapi bentuk pengawasan serius untuk memastikan fungsi pengelolaan tahanan serta barang bukti (BB) berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan aturan hukum yang berlaku.

Supervisi dipimpin oleh Kompol Tigor Pangaribuan, S.H. selaku Ketua Tim, bersama anggota Akp Musa Sembiring, S.H., Akp Freddy Siagian, S.H., Iptu Richard Panjaitan, dan Bripda Ardiva Ramadan. Dari pihak Polres Humbahas, penyambutan dilakukan Wakapolres Kompol Manson Nainggolan, S.H., M.Si yang hadir mewakili Kapolres Humbahas AKBP Arthur Sameapputty, S.I.K.

Dalam arahannya, Wakapolres menegaskan komitmen Polres Humbahas untuk terus menjaga profesionalitas, khususnya dalam tata kelola tahanan maupun pengelolaan barang bukti. “Kami berkomitmen menindaklanjuti arahan Polda Sumut, agar setiap prosedur pengelolaan tahanan maupun barang bukti berjalan sesuai aturan, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Fokus pada Barang Bukti Narkoba

Tim supervisi menekankan perhatian khusus pada barang bukti narkoba. Selama ini, kasus narkoba menjadi salah satu perkara yang paling rentan terhadap penyalahgunaan barang bukti, mulai dari jumlah yang berkurang hingga administrasi yang tidak rapi. Untuk itu, seluruh barang bukti wajib dilengkapi label, dirawat dengan baik, dan disertai administrasi resmi, seperti surat perintah penyitaan (SP Sita), hasil cek fisik, hingga nota dinas pendukung.

Instruksi Kapolda Sumut yang dibawa tim juga cukup tegas: gudang barang bukti harus dilengkapi pengamanan tambahan berupa kunci ganda, di mana kunci tersebut hanya boleh dipegang langsung oleh Sat Tahti sebagai penanggung jawab utama. Langkah ini dimaksudkan untuk mencegah risiko kebocoran atau penyalahgunaan barang bukti, khususnya narkoba, yang memiliki nilai ekonomis tinggi di pasar gelap.

Selain itu, tim juga memaparkan standar penyimpanan barang bukti mulai dari dokumentasi digital, pencatatan manual, hingga pengecekan berkala oleh pejabat yang berwenang. Transparansi dan keakuratan administrasi disebut menjadi kunci dalam menjaga integritas barang bukti sebagai alat bukti sah di pengadilan.

Pengawasan Tahanan

Selain barang bukti, perhatian tim supervisi juga diarahkan pada pengelolaan tahanan. Mulai dari standar keamanan sel, kesehatan, pemberian makan, hingga hak-hak dasar tahanan yang dijamin undang-undang. Polda Sumut menekankan agar setiap polres menjalankan SOP yang sama, termasuk pemantauan CCTV, pemeriksaan rutin, serta pencatatan keluar-masuk tahanan secara detail.

Hal ini menjadi penting mengingat di beberapa daerah lain, sempat terjadi kasus tahanan kabur hingga penyalahgunaan kewenangan dalam pelayanan tahanan. Supervisi ini diharapkan menjadi upaya preventif agar hal serupa tidak terjadi di wilayah hukum Polres Humbahas.

Konteks Lebih Luas: Menjaga Kepercayaan Publik

Supervisi Dit Tahti Polda Sumut ini tidak bisa dipandang sekadar rutinitas internal. Lebih jauh, langkah ini adalah bagian dari upaya Polri menjaga kepercayaan publik. Barang bukti yang hilang, berkurang, atau rusak bukan hanya merusak proses hukum, tetapi juga meruntuhkan legitimasi aparat penegak hukum di mata masyarakat.

Beberapa tahun terakhir, publik cukup sering mendengar kasus barang bukti narkoba yang menyusut saat disimpan di gudang barang bukti di berbagai daerah di Indonesia. Ada yang diduga dipakai kembali, dijual, bahkan hilang tanpa jejak. Situasi inilah yang membuat Polda Sumut memperketat kontrol melalui supervisi langsung ke polres jajaran.

Bagi Polres Humbahas sendiri, supervisi ini sekaligus menjadi momentum untuk menunjukkan komitmen pada transparansi. Di bawah sorotan publik, setiap prosedur pengelolaan tahanan dan barang bukti dituntut untuk benar-benar akuntabel.

Standarisasi SOP di Jajaran Polres

Dalam paparannya, tim supervisi juga menekankan standarisasi SOP pelayanan tahanan dan pengelolaan barang bukti di seluruh satuan wilayah (Satwil) jajaran Polda Sumut. Dengan adanya standar yang sama, diharapkan tidak ada celah perbedaan prosedur yang bisa dimanfaatkan untuk penyimpangan.

“Supervisi ini bukan untuk mencari kesalahan, tetapi untuk memastikan standar yang ada benar-benar dijalankan. Bila ditemukan kekurangan, segera dilakukan pembenahan,” tegas salah satu anggota tim supervisi.

Harapan dan Tindak Lanjut

Di akhir kegiatan, Polres Humbahas menyatakan siap menindaklanjuti catatan tim supervisi, termasuk perbaikan administrasi barang bukti, penambahan kunci pengaman gudang, hingga penguatan SOP pelayanan tahanan.

Masyarakat tentu berharap hasil supervisi ini tidak hanya berhenti di level administratif, tetapi benar-benar dijalankan di lapangan. Dengan demikian, pengelolaan tahanan dan barang bukti di Polres Humbahas dapat menjadi contoh praktik yang bersih, transparan, dan profesional di jajaran Polda Sumut.

Supervisi Dit Tahti Polda Sumut di Polres Humbahas menjadi pengingat bahwa integritas kepolisian bukan hanya diukur dari keberhasilan mengungkap kasus, tetapi juga dari bagaimana mereka menjaga barang bukti dan memperlakukan tahanan. Dua hal ini, meski sering dianggap teknis, justru menjadi fondasi penting tegaknya proses hukum yang adil dan terpercaya.

Dengan pengawasan berlapis dan komitmen untuk menjalankan SOP, Polres Humbahas kini dituntut untuk membuktikan bahwa mereka mampu menjaga akuntabilitas. Bukan hanya di mata Polda Sumut, tetapi juga di hadapan masyarakat Humbang Hasundutan yang berharap keadilan ditegakkan tanpa celah.

(Sumber: Humas Polres Humbahas, diolah redaksi)

Frish. H. Silaban

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *