September 26, 2026

Disdukcapil Humbahas Rilis Data Kependudukan Terbaru, Jumlah Penduduk Capai 212.893 Jiwa Hingga Juni 2026

Compress_20260605_000751_1340

 

HUMBANG HASUNDUTAN – Kamis 04 Juni 2026.

Putrabhayangkara.id

Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) resmi merilis Data Kependudukan Bersih (DKB) Semester II Tahun 2025 serta Data Dinamis Kependudukan dengan cut off per 2 Juni 2026. Berdasarkan data tersebut, jumlah penduduk Kabupaten Humbang Hasundutan tercatat sebanyak 212.893 jiwa.

Rilis data kependudukan ini menjadi bagian penting dalam upaya pemerintah daerah menghadirkan informasi kependudukan yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. Data tersebut berperan strategis sebagai dasar dalam penyusunan berbagai kebijakan pembangunan, pelayanan publik, hingga pengambilan keputusan yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat.

Administrasi kependudukan merupakan salah satu instrumen penting dalam tata kelola pemerintahan. Melalui sistem administrasi yang tertib dan terintegrasi, pemerintah dapat memperoleh gambaran yang jelas mengenai kondisi penduduk, baik dari sisi jumlah, persebaran, maupun perubahan yang terjadi akibat berbagai peristiwa kependudukan.

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan, administrasi kependudukan mencakup rangkaian kegiatan penataan dan penertiban dokumen serta data penduduk melalui pendaftaran penduduk, pencatatan sipil, pengelolaan informasi administrasi kependudukan, hingga pemanfaatan data untuk berbagai kepentingan pembangunan.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Humbang Hasundutan, Jara Trisepto Lumbantoruan, menjelaskan bahwa data kependudukan yang dirilis merupakan hasil proses konsolidasi dan pemutakhiran data yang dilakukan secara berkelanjutan.

Menurutnya, Data Kependudukan Bersih (DKB) merupakan data yang telah melalui proses pembersihan dan konsolidasi secara berjenjang antara pemerintah daerah dan Kementerian Dalam Negeri sehingga menghasilkan data yang lebih valid dan sinkron.

Sementara itu, Data Dinamis Kependudukan menggambarkan kondisi terkini penduduk berdasarkan berbagai peristiwa kependudukan yang terjadi hingga tanggal cut off yang telah ditetapkan. Peristiwa tersebut meliputi kelahiran, kematian, perpindahan penduduk, perubahan status kependudukan, serta pembaruan elemen data lainnya yang tercatat dalam sistem administrasi kependudukan.

Jara Trisepto Lumbantoruan menegaskan bahwa ketersediaan data yang valid dan mutakhir sangat penting untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang efektif. Data kependudukan menjadi salah satu dasar utama dalam perencanaan pembangunan, penyaluran program bantuan sosial, pelayanan kesehatan, pendidikan, penyusunan daftar pemilih, hingga berbagai program strategis lainnya.

Karena itu, Disdukcapil Humbang Hasundutan terus mengajak masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dalam mengurus dan memperbarui dokumen kependudukan. Dokumen yang dimaksud antara lain Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el), Kartu Identitas Anak (KIA), akta kelahiran, akta kematian, serta berbagai dokumen administrasi kependudukan lainnya.

Masyarakat juga diimbau agar segera melaporkan setiap peristiwa kependudukan dan pencatatan sipil yang terjadi dalam keluarga. Pelaporan yang dilakukan tepat waktu akan membantu pemerintah menjaga akurasi data sehingga dapat digunakan secara optimal dalam berbagai kebutuhan pelayanan publik.

Dengan tersedianya data kependudukan yang akurat dan berkualitas, Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan optimistis berbagai program pembangunan dapat direncanakan dan dilaksanakan secara lebih tepat sasaran. Selain mendukung peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, data yang valid juga menjadi fondasi penting dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.

Melalui pemutakhiran data yang dilakukan secara berkala, Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan berkomitmen untuk terus memperkuat tata kelola administrasi kependudukan sebagai salah satu pilar utama dalam mendukung pembangunan daerah yang maju, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Diterbitkan Media Putra Bhayangkara ID
( Frish. H. Silaban )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *