September 25, 2026

Dirbinmas Polda Kaltim Ajak Orang Tua dan Sekolah Waspadai Kenakalan Remaja di Era Digital

Compress_20260916_144223_3100

Balikpapan, www.putrabhayangkara.id

Perkembangan teknologi dan media sosial memberikan kemudahan bagi remaja untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi. Namun, ruang digital juga memiliki sejumlah risiko yang perlu diwaspadai, mulai dari *cyberbullying*, penyalahgunaan media sosial hingga ajakan melakukan kekerasan.

Hal tersebut disampaikan *Dirbinmas Polda Kaltim Kombes Pol. Arman, S.I.K., M.Si.*, saat menjadi narasumber dalam Talkshow Salam Presisi di Studio Balikpapan TV (BTV), Rabu (16/9/2026). Talkshow mengangkat tema *“Mewaspadai Kenakalan Remaja di Era Digital”*.

Dalam kegiatan tersebut, Kombes Pol. Arman menjelaskan bahwa kenakalan remaja saat ini tidak hanya terjadi dalam interaksi secara langsung, tetapi juga dapat berkembang melalui ruang digital. Media sosial dapat dimanfaatkan untuk melakukan perundungan, menyebarkan informasi palsu, provokasi, ujaran kebencian, hingga mengoordinasikan aksi kekerasan.

“Remaja perlu mendapatkan pendampingan agar mampu memahami bahwa aktivitas di ruang digital memiliki konsekuensi. Apa yang dilakukan di media sosial harus tetap memperhatikan norma, etika dan ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan adanya potensi pengaruh negatif dari komunitas atau lingkungan pergaulan daring. Paparan konten kriminal dan kekerasan secara berlebihan, termasuk narasi yang mengagungkan kekerasan, perlu disikapi secara bijak agar tidak berkembang menjadi perilaku imitasi maupun tindakan yang merugikan diri sendiri dan orang lain.

Menurutnya, pencegahan kenakalan remaja membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Polri terus menguatkan langkah preemtif dan preventif melalui kegiatan *Police Go To School*, peran Bhabinkamtibmas dan Binmas, serta edukasi di lingkungan sekolah dengan melibatkan orang tua dan tokoh masyarakat.

“Pencegahan tidak bisa hanya dibebankan kepada satu pihak. Keluarga, sekolah, masyarakat dan kepolisian perlu bersama-sama membangun lingkungan yang aman bagi tumbuh kembang remaja, termasuk di ruang digital,” jelasnya.

Selain pengawasan, peningkatan literasi digital juga dinilai penting agar remaja mampu memilah informasi, mengenali konten yang berbahaya serta memahami risiko dari setiap aktivitas yang dilakukan di media sosial.

Polda Kaltim juga mendorong orang tua untuk membangun komunikasi terbuka dengan anak serta melakukan pendampingan dalam penggunaan perangkat dan media sosial. Edukasi di sekolah turut diperkuat, antara lain mengenai bullying, cyberbullying, kekerasan, narkoba, judi online, pornografi dan kejahatan siber.

*Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol. Dr. Tedy Sopandi, S.I.K., M.Si.*, menambahkan bahwa perkembangan ruang digital perlu diimbangi dengan penguatan edukasi dan pengawasan terhadap remaja.

“Ruang digital harus dimanfaatkan secara positif dan bertanggung jawab. Karena itu, Polri terus mendorong penguatan literasi digital dan edukasi kepada generasi muda agar mampu mengenali potensi ancaman, tidak mudah terpengaruh oleh konten negatif, serta memahami batasan dalam menggunakan media sosial,” ungkapnya.

Menurut Tedy, upaya pencegahan kenakalan remaja membutuhkan sinergi antara kepolisian, keluarga, sekolah dan masyarakat. Pendekatan edukatif dan komunikasi yang terbuka dinilai penting untuk mendeteksi potensi masalah sejak dini.

“Polri akan terus memperkuat langkah preemtif dan preventif melalui Bhabinkamtibmas, Binmas, *Police Go To School* dan kegiatan edukasi lainnya. Kami mengajak orang tua dan seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung bagi generasi muda,” pungkasnya.

Polda Kaltim juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan kejadian yang membutuhkan kehadiran kepolisian melalui *Call Center 110*.

Humas Polda Kaltim / 4bay

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *