Agustus 30, 2026

Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi, Proyek Pemagaran TPU di Desa Pamekaran Jadi Sorotan Warga

IMG-20260829-WA0025

Putrabhayangkara id //Karawang – Proyek pembangunan pemagaran Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang berlokasi di Dusun Jungklang RT 002 RW 003, Desa Pamekaran, Kecamatan Banyusari, Kabupaten

Karawang, menuai sorotan dari sejumlah warga setempat. Proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Karawang Tahun Anggaran 2026 tersebut diduga tidak dikerjakan sesuai spesifikasi teknis yang seharusnya diterapkan dalam pekerjaan konstruksi Sabtu 29/8/2026.

Berdasarkan data yang tertera pada papan informasi proyek, pekerjaan pemagaran TPU tersebut memiliki nilai kontrak sebesar Rp198.353.000 dan dilaksanakan oleh CV. Riki Rahma. Pekerjaan ini diharapkan dapat meningkatkan sarana dan prasarana lingkungan pemakaman agar lebih tertata, aman, dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang berziarah.

Namun di tengah pelaksanaan pekerjaan, muncul sejumlah keluhan dan pertanyaan dari warga terkait kualitas pengerjaan yang dinilai tidak sesuai dengan standar konstruksi yang semestinya. Sorotan utama tertuju pada pekerjaan pondasi yang diduga tidak dilakukan sesuai metode teknis yang lazim diterapkan pada pembangunan pagar permanen.

Dari hasil pantauan di lokasi dan keterangan sejumlah warga, batu kali yang digunakan untuk pondasi diduga dipasang tanpa dilakukan penggalian tanah terlebih dahulu. Padahal, dalam pekerjaan konstruksi pemagaran, pondasi merupakan bagian yang sangat penting karena berfungsi sebagai penopang utama struktur bangunan di atasnya.

Warga menilai, pondasi yang dipasang tanpa adanya galian yang memadai, maka kekuatan bangunan dikhawatirkan tidak akan maksimal. Kondisi tersebut berpotensi menyebabkan struktur pondasi mudah bergeser, mudah mengalami penurunan, hingga memicu keretakan pada dinding pagar apabila terjadi pergerakan tanah atau tekanan akibat curah hujan yang tinggi.

“Kalau pasangan batu pondasinya hanya ditaruh di atas tanah tanpa digali terlebih dahulu, di khawatirkan kualitas bangunannya tidak akan bertahan lama. Apalagi proyek pemagaran TPU ini sebagai fasilitas umum yang digunakan masyarakat,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Selain dugaan tidak dilakukannya penggalian pondasi, warga juga mempertanyakan kualitas campuran material semen yang digunakan dalam pembangunan. Sejumlah pihak menduga telah terjadi pengurangan penggunaan bahan material semen dalam proses pembuatan adukan untuk pemasangan batu pondasi.

Dugaan tersebut muncul karena secara kasat mata hasil pekerjaan dinilai kurang padat dan tidak menunjukkan kualitas adukan yang kuat sebagaimana standar pekerjaan konstruksi pada umumnya.

Meski demikian, dugaan tersebut tentu memerlukan pemeriksaan teknis lebih lanjut oleh pihak yang berwenang untuk memastikan apakah pekerjaan telah sesuai dengan spesifikasi yang tercantum dalam kontrak maupun Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Masyarakat menilai pengawasan terhadap proyek yang menggunakan anggaran negara harus dilakukan secara ketat dan transparan.

Pasalnya, setiap pekerjaan yang dibiayai dari uang rakyat harus mengutamakan kualitas, mutu, dan ketahanan bangunan agar manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang.

Warga berharap Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kabupaten Karawang selaku instansi terkait dapat segera turun ke lokasi guna melakukan pengecekan langsung terhadap pekerjaan yang sedang berjalan.

Pemeriksaan tersebut dinilai penting untuk memastikan seluruh tahapan pekerjaan telah dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis, gambar kerja, serta ketentuan yang tercantum dalam kontrak.

Selain itu, masyarakat juga meminta pihak konsultan pengawas menjalankan tugasnya secara profesional dengan melakukan pengawasan secara maksimal di lapangan. Keberadaan konsultan pengawas dinilai memiliki peran penting dalam memastikan kualitas pekerjaan tetap terjaga sehingga hasil pekerjaan proyek sesuai standar yang telah ditetapkan.

“Kalau memang pekerjaannya sudah sesuai aturan tentu tidak ada masalah. Tetapi jika ditemukan adanya penyimpangan, kami berharap segera dilakukan perbaikan agar kualitas bangunan tidak merugikan masyarakat,” ungkap warga lainnya.

Sejumlah warga juga berharap pihak pelaksana proyek dapat memberikan penjelasan secara terbuka kepada masyarakat terkait metode pekerjaan yang tengah dilaksanakan. Transparansi dianggap penting agar tidak menimbulkan berbagai spekulasi maupun polemik di tengah masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kontraktor pelaksana CV. Riki Rahma maupun Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kabupaten Karawang belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tidak sesuainya pekerjaan pemagaran TPU tersebut.

Upaya konfirmasi kepada pihak-pihak terkait masih terus dilakukan, guna memperoleh penjelasan dan informasi yang berimbang. (Gun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *