September 25, 2026

Diduga Tak Layak Pulang, Tahanan DBD Meninggal Usai Dirawat di RSUD Kotaagung

Tanggamus, Putra Bhayangkara.id – Kematian seorang tahanan berinisial SZ di Kabupaten Tanggamus mengundang keprihatinan publik. Pria yang sebelumnya menjalani perawatan di RSUD Batin Mangunang itu dinyatakan meninggal dunia pada Sabtu (5/7/2025) hanya satu hari setelah dipulangkan dari rumah sakit.

SZ diketahui mengalami gejala demam berdarah dan sempat mendapat transfusi darah selama masa rawat inap. Namun meski kondisinya belum sepenuhnya pulih, pihak RSUD memutuskan untuk mengizinkan pasien kembali ke rutan.

Petugas Rutan Kotaagung, Prameswari, menyatakan bahwa SZ dipulangkan dalam kondisi lemas dengan kadar trombosit di angka 6 ribu. “Saya mempertanyakan ke perawat, kenapa tidak dirawat lagi? Tapi katanya sudah berdasarkan keputusan dokter,” ujarnya.

Hanya berselang sehari, kondisi SZ kembali memburuk. Ia pun kembali dirujuk ke RSUD yang sama, namun nyawanya tidak terselamatkan meski telah mendapat penanganan darurat di UGD.

Direktur RSUD BM, dr. Theresia Hutabarat, memberikan klarifikasi bahwa pihaknya telah melakukan perawatan sesuai standar. Menurutnya, rumah sakit telah menyarankan agar pasien dirujuk ke fasilitas kesehatan lain dengan peralatan lebih lengkap.

Namun, pernyataan tersebut dipertanyakan sejumlah praktisi medis. Mereka menilai tindakan memulangkan pasien dengan kondisi kritis merupakan keputusan yang gegabah. “Trombosit di bawah 10 ribu berisiko fatal. Seharusnya tetap dirawat,” ujar seorang dokter spesialis.

Kasus ini langsung ditindaklanjuti oleh DPRD Tanggamus. Komisi IV menggelar RDP tertutup bersama jajaran manajemen RSUD untuk mendalami kejadian tersebut. Ketua Komisi IV, Edi Romzi, menegaskan pihaknya akan mendengarkan semua pihak sebelum menarik kesimpulan.

Dalam forum tersebut, suasana sempat emosional. Direktur RSUD terlihat menahan tangis saat dimintai keterangan soal kondisi terakhir almarhum SZ. Namun, kritik publik tetap mengalir deras di media sosial dan forum warga.

Yuliar Baro dari LPKNI meminta agar Bupati segera mengevaluasi kinerja direktur rumah sakit. Menurutnya, insiden ini bukan yang pertama kali terjadi. “Sudah saatnya reformasi total dilakukan dalam pelayanan RSUD,” ujarnya.

Sementara itu, pihak keluarga SZ belum mengeluarkan pernyataan resmi. Mereka disebut masih dalam suasana duka dan belum menentukan langkah lanjutan terkait kemungkinan gugatan hukum. (WG YONE)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *