September 26, 2026

Diduga Sengketa Lahan Berujung Pemukulan, Warga Singkohor Laporkan Kejadian ke Polsek Singkohor

Aceh Singkil – Peristiwa dugaan tindak pidana pemukulan dilaporkan terjadi di kawasan Kilometer 17, wilayah hutan produksi milik negara yang saat ini sedang dibuka oleh masyarakat Desa Singkohor untuk lahan pertanian dalam program ketahanan pangan.
Menurut informasi yang dihimpun, kejadian tersebut terjadi pada Senin, tanggal 14, sekitar pukul 11.30 WIB. Korban diketahui bernama Ceming, warga Desa Singkohor, Kecamatan Singkohor, Kabupaten Aceh Singkil.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh, insiden bermula ketika seorang pria bernama Sabar mendatangi lokasi lahan yang sedang dibuka masyarakat. Pelaku diduga tidak menerima aktivitas pembukaan lahan tersebut karena mengklaim bahwa tanah yang sedang dikerjakan merupakan milik ayahnya, Makdin.
Dalam perselisihan yang terjadi di lokasi, korban Ceming diduga mengalami tindakan pemukulan. Adapun saksi yang berada di tempat kejadian dan mengetahui peristiwa tersebut antara lain Muarif dan Abdul Gunawan.
Kasus ini telah dilaporkan kepada pihak berwenang dan saat ini sedang dalam penanganan Polsek Singkohor. Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa proses penyelidikan ditangani oleh Kanit Reskrim Jujur Kurniawan di bawah jajaran Polres Aceh Singkil, Polda Aceh.
Masyarakat berharap permasalahan ini dapat ditangani secara profesional dan objektif oleh aparat penegak hukum, sehingga fakta yang sebenarnya dapat terungkap serta tercipta situasi yang aman dan kondusif di tengah masyarakat.
Media Putra Bhayangkara akan terus memantau perkembangan kasus ini dan menyajikan informasi lanjutan setelah ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun pihak-pihak terkait.
Catatan Redaksi: Berita ini disusun berdasarkan informasi awal yang diterima redaksi. Untuk menjaga asas praduga tak bersalah, seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan tetap memiliki hak memberikan klarifikasi dan tanggapan sesuai ketentuan yang berlaku. (Dedek Adi Pose MPB Aceh Singkil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *