September 25, 2026

Dana Desa Lagan Tengah 20% Yang Dipioritaskan Untuk Program Ketapang Menuai Sorotan, Diharap Inspektorat Turun

Tanjabtim, (putrabhayangkara.id) – Selas, (21/01/2025). Pengelolaan Dana Desa yang dipioritas 20% untuk ketahanan pangan tahun anggaran 2024 Desa Lagan Tengah mulai dapat sorotan, menilik dan berdasarkan Pasal 5 dalam peraturan tentang ketahanan pangan desa tahun 2024 mewajibkan setiap desa untuk mengalokasikan minimal 20% dari Dana Desa untuk ketahanan pangan dan hewani. Dan peraturan ini diatur dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2023. Dengan tujuan ketahanan pangan di Desa adalah untuk meningkatkan ketersediaan, keterjangkauan, dan konsumsi pangan yang sehat, beragam, dan sesuai dengan kebutuhan lokal.

Namun berbeda dengan Desa Lagan Tengah Kecamatan Geragai Kabupaten Tanjung Jabung Timur Provinsi Jambi, berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, bahwa Dana Desa yang 20% dipioritaskan untuk ketahanan pangan tersebut diduga menyimpang dari ketentuan ataupun peruntukannya.

Seperti hewani, dilapangan tidak temui kelompok masyarakat yang memelihara hewani, seperti ikan, kambing, ayam ataupun yang lainnya, seperti yang dilakukan Desa-Desa lain di Kecamatan Geragai, adapun Desa lain seperti pemeliharaan ikan, dengan cara kolam bioflok. Berdasarkan penelusuran awak media ini, ternyata dialihkan untuk pengadaaan belat (alat penangkap ikan). Dan sampai saat ini awak media ini belum dapat informasi yang kongkrit dari kasi kesra Desa Lagan Tengah selaku penyalur kepada kelompok penerima, Salamah sepertinya memilih bungkam saat dikomfirmasi via pesan singkat whatsApp.

Lain halnya dengan pengadaan bibit kopi, yang diterima oleh kelompok tani Harapan Maju yang diketuai Wandi, yang notabene seorang kepala Dusun. Berdasarkan investigasi dilapangan bahwa kelompok tani ini tidak memiliki lahan khusus untuk penanaman bibit kopi tersebut. Tentu hal ini agak rancu, yang namanya kelompok tani tentu mempunyai lahan khusus, apalagi pengadaan bibit kopi ini mencapai 1500 batang. Wandi selaku ketua kelompok tani plus kepala Dusun Parit Slamat saat dikomfirmasi via pesan singkat whatsApp mengatakan, bahwa bibit kopi itu diserahkan ke masing-masing anggota. Ia juga mengatakan bibitnya ada 1500 batang. Dan sudah tersalurkan. Ia juga menyebutkan lahan kelompok tani nya 12H.

” Ada 1500 batang bang, sudah tersalurkan Atas nama kelompok tani Harapan Maju. Dibagikankan keanggota mendapat 52 batang, dan ditanam disela pohon pinang, kelapa dan disela pohon sawit. itupun kurang bang anggota ada yg minta lagi.

Awak media ini mengajak ketua kelompok tani ini turun ke lapangan untuk kroscek lahan 12H tersebut. Ketua kelompok ini hanya mengatakan.

” Nanti kita kabari.” Ucapnya.

Sampai saat ini belum ada kejelasan dari ketua kelompok tani soal lahan 12H tersebut.

Sementara itu Masamah selaku kasi kesra Desa Lagan Tengah lagi-lagi memilih bungkam saat dikomfirmasi, hingga berita ini diterbitkan. (Jhon.T).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *