September 26, 2026

Dalam Penggerebekan Cafe Dukuh Indah, 27 Orang Positif Narkoba Diamankan, Ditnarkoba Polda Sumut

Medan, Putrabhayangkara
Sebuah Tempat Hiburan Malam (THM) yang bernama Cafe Dukuh Indah (CDI), berlokasi di Namo Rube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, di grebek, Direktorat Reserse Narkoba, Polda Sumatera Utara, dan penggerebekan di lakukan sekitar pukul 04.40 WIB itu, serta polisi berhasil mengamankan 35 orang yang terdiri dari 16 pengunjung (9 pria dan 7 wanita), serta 16 karyawan kafe (12 pria dan 4 wanita).
Selain itu, 3 pengunjung lain kedapatan membawa pil yang di duga narkotika jenis ekstasi dan happy five.
Direktur Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak, Jum’at (15/08/2025) mengatakan bahwa penggerebekan kemarin, Selasa (12/8/2025) merupakan hasil dari penyelidikan Tim Khusus Ditresnarkoba Polda Sumut,”dari lokasi, kami menyita 141 butir pil yang di duga ekstasi dengan berbagai warna dan merek, serta 3 butir pil happy five, selain itu, juga di amankan pula 24 unit handphone, 4 unit mobil Avanza, dan 11 sepeda motor,”jelas Calvijn dalam
Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak, lebih lanjut mengatakan bahwa, tim Ditresnarkoba Polda Sumut, juga mengamankan sebanyak 35 orang dari Cafe Dukuh Indah, dan dari hasil urine, sebanyak 27 orang di nyatakan positif mengandung zat metamfetamin dan amfetamin,”dari hasil penggerebekan itu sejumlah ekstasi juga di sita dan polisi melakukan tes urine terhadap seluruh orang yang di amankan serta hasilnya 27 orang di nyatakan positif mengonsumsi narkotika jenis metamfetamin dan amfetamin, sementara 8 lainnya negatif, ini baru laporan awal, karena proses penyelidikan dan pengembangan masih terus berlangsung di lapangan,”jelas Calvijn.
Polda Sumut, lanjut Calvijn, akan memastikan pengusutan di lakukan secara menyeluruh untuk membongkar jaringan narkoba yang diduga beroperasi di tempat hiburan malam tersebut.
(Alexander/Medan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *