CV Desta Anugrah Kerjakan Proyek Rehabilitasi SDN Sukamekar I, Diduga Gunakan Baja Ringan Relatif Tipis Tak Sesuai Spesifikasi Teknis
Putrabhayangkara id//Karawang – Pelaksanaan proyek rehabilitasi ruang kelas di SDN Sukamekar I, Desa Sukamekar, Kecamatan Jatisari, Kabupaten Karawang, menjadi sorotan sejumlah pihak. Proyek yang dibiayai melalui APBD Kabupaten Karawang Tahun Anggaran 2026 dengan nilai kontrak sebesar Rp335.390.000 dan dikerjakan oleh CV Desta Anugrah tersebut diduga menggunakan material baja ringan yang kualitasnya tidak sesuai dengan standar spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.
Dugaan tersebut mencuat setelah awak media melakukan pemantauan langsung ke lokasi pekerjaan pada Selasa (28/07/2026). Saat itu, proses pemasangan rangka atap baja ringan tengah berlangsung. Dari hasil pengamatan di lapangan, material baja ringan yang digunakan terlihat memiliki ketebalan yang relatif tipis sehingga menimbulkan pertanyaan terkait kesesuaiannya dengan spesifikasi yang tercantum dalam dokumen perencanaan proyek.
Berdasarkan papan informasi kegiatan yang terpasang di lokasi, proyek tersebut merupakan pekerjaan Rehabilitasi Ruang Kelas SDN Sukamekar I Kecamatan Jatisari dengan masa pelaksanaan selama 90 hari kalender, terhitung mulai tanggal 3 Juli 2026 hingga 30 September 2026.
Kondisi tersebut mendapat perhatian dari masyarakat sekitar. Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya dan hanya memberikan inisial BN mengaku khawatir apabila material yang digunakan tidak memenuhi standar mutu yang dipersyaratkan dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) maupun spesifikasi teknis pekerjaan.
“Kami berharap pembangunan sekolah ini benar-benar mengutamakan kualitas. Jangan sampai demi mengejar keuntungan yang lebih besar, pihak penyedia jasa diduga menggunakan material yang tidak sesuai standar sehingga berpotensi mengurangi kekuatan dan ketahanan bangunan sekolah yang nantinya digunakan setiap hari oleh para siswa dan guru,” ujarnya.
Menurut BN, bangunan sekolah merupakan fasilitas publik yang harus dibangun dengan memperhatikan aspek keamanan, kenyamanan, dan ketahanan konstruksi. Terlebih, bagian rangka atap merupakan salah satu komponen penting yang berfungsi menopang keseluruhan struktur penutup bangunan.
Sorotan serupa juga datang dari sejumlah pemerhati pembangunan. Mereka meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Karawang selaku pengguna anggaran untuk meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan proyek tersebut. Pengawasan yang ketat dinilai penting guna memastikan seluruh material yang digunakan sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan dalam kontrak kerja.
Selain itu, konsultan pengawas maupun pelaksana pekerjaan diharapkan dapat memberikan penjelasan secara terbuka kepada publik terkait spesifikasi baja ringan yang digunakan, termasuk ketebalan material, standar mutu, serta sertifikasi produk yang dipasang pada proyek rehabilitasi tersebut.
Jika nantinya ditemukan adanya penggunaan material yang tidak memenuhi standar ketebalan maupun mutu yang dipersyaratkan, maka hal tersebut berpotensi menurunkan kualitas bangunan, mengurangi usia konstruksi, serta dapat menimbulkan kerugian terhadap keuangan negara dan masyarakat sebagai penerima manfaat pembangunan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak CV Desta Anugrah selaku pelaksana pekerjaan maupun Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Karawang belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan penggunaan material baja ringan yang dinilai relatif tipis tersebut.
Masyarakat berharap instansi terkait segera melakukan pemeriksaan lapangan dan verifikasi teknis guna memastikan seluruh pekerjaan rehabilitasi ruang kelas SDN Sukamekar I dilaksanakan sesuai spesifikasi, sehingga hasil pembangunan dapat memberikan manfaat yang aman, berkualitas, dan berkelanjutan bagi dunia pendidikan di Kabupaten Karawang. (Gun)
