Bupati Taput Sampaikan Nota Keuangan Perubahan APBD 2025 dalam Paripurna DPRD
Tarutung, Senin 28 Juli 2025
Bupati Tapanuli Utara, Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, S.Si, M.Si, menyampaikan Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tapanuli Utara, Senin (28/07/2025), di Ruang Sidang DPRD Taput, Tarutung.
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Taput, Rudi Nababan, dan dihadiri pimpinan dan anggota dewan, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, para staf ahli, asisten, pimpinan perangkat daerah, instansi vertikal, BUMN/BUMD, serta insan pers dan undangan lainnya.
Dalam pidatonya, Bupati menyampaikan bahwa perubahan APBD ini dirancang untuk menjawab dinamika kebutuhan pembangunan daerah serta menyesuaikan dengan kebijakan nasional yang terus berkembang.
> “Saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setulus-tulusnya kepada pimpinan dan seluruh anggota dewan yang terhormat serta seluruh hadirin yang mengikuti rapat ini. Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa menyertai langkah dan niat tulus kita bersama dalam mewujudkan Tapanuli Utara yang maju, berbudaya, dan berkelanjutan,” ujar Bupati.
Bupati juga berharap proses pembahasan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat berjalan lancar, efektif, dan selesai tepat waktu sesuai jadwal yang telah disepakati bersama.
Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara menegaskan komitmennya untuk terus melaksanakan pembangunan yang berkeadilan, akuntabel, dan memberi manfaat nyata bagi seluruh lapisan masyarakat.
Reporter: Frish. H. Silaban
Editor: MPV
Tanggal Publikasi: 28 Juli 2025
