Bupati Taput JTP Hutabarat Pastikan 2.000 Lebih Honorer Kembali Bekerja, Gaji Dibayar 27 Maret 2025
Tapanuli Utara, Kamis 27 Maret 2025
Lebih dari 2.000 tenaga honorer (PHL) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara (Pemkab Taput) dipastikan tetap bekerja seperti biasa. Kepastian ini disampaikan langsung oleh Bupati Tapanuli Utara, JTP Hutabarat, setelah melakukan koordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara.
Keputusan tersebut juga membawa kabar baik bagi para honorer, karena gaji mereka untuk Januari hingga Maret 2025 akan dibayarkan pada 27 Maret 2025.
“Kami telah berkoordinasi dengan dua lembaga, yaitu BPKP dan BPK Perwakilan Sumut, didampingi Inspektorat dan BKAD. Kami menemui Kepala BPKP Bapak Farid Firman beserta jajaran, serta berkonsultasi dengan BPK-RI Perwakilan. Hasilnya, ada solusi bagi tenaga non-ASN di Taput,” ujar JTP Hutabarat.
Tenaga Honorer di Pelayanan Dasar Tetap Bekerja
Bupati JTP Hutabarat menegaskan bahwa tenaga honorer yang bekerja di sektor pelayanan dasar akan tetap menjalankan tugasnya seperti biasa. Tenaga honorer yang dimaksud meliputi:
✅ Tenaga kesehatan
✅ Tenaga pendidik
✅ Petugas kebersihan pasar
✅ Personel pengamanan Satpol PP
✅ Sektor lain yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik
Bupati menambahkan, kebijakan ini dibuat dengan mempertimbangkan berbagai aspek, terutama dari sisi sosial, budaya, psikologis, dan kemanusiaan, mengingat ribuan tenaga honorer telah lama mengabdi di lingkungan Pemkab Taput.
“Kami telah memerintahkan agar gaji seluruh PHL di Taput segera dibayarkan dengan mempertimbangkan kesejahteraan mereka,” tambahnya.
Sumber Anggaran Masih Menjadi Pertanyaan
Meski kebijakan ini membawa angin segar bagi ribuan tenaga honorer, belum ada penjelasan rinci mengenai sumber anggaran yang akan digunakan untuk membayar gaji mereka. Pemkab Taput masih harus memastikan apakah dana tersebut berasal dari APBD atau sumber lain.
Sejumlah pihak menilai bahwa transparansi dalam pengelolaan anggaran sangat penting agar kebijakan ini dapat berjalan tanpa kendala administratif di kemudian hari.
Honorer Belum Mendapat Informasi Resmi
Hingga berita ini diterbitkan, sebagian besar tenaga honorer di lingkungan Pemkab Taput belum mendapatkan sosialisasi resmi terkait kebijakan ini. Mereka masih menunggu kejelasan lebih lanjut mengenai mekanisme pencairan gaji dan status kerja ke depan.
“Kalau memang tetap bisa bekerja dan gaji dibayarkan, tentu ini kabar baik. Tapi kami ingin kepastian lebih lanjut, karena selama ini nasib honorer sering tidak menentu,” ujar salah satu tenaga honorer yang enggan disebutkan namanya.
Pemkab Taput Diharapkan Segera Lakukan Sosialisasi
Dengan keputusan ini, kini masyarakat dan tenaga honorer menunggu langkah konkret dari Pemkab Taput, terutama dalam memastikan mekanisme pencairan gaji dan kepastian hukum kebijakan ini ke depan.
Pihak Pemkab diharapkan segera melakukan sosialisasi resmi kepada seluruh tenaga honorer yang terdampak, agar mereka mendapatkan informasi yang jelas dan tidak hanya mengetahui keputusan ini dari pemberitaan saja.
Publik berharap agar kebijakan ini dapat berjalan tanpa kendala administratif, sehingga gaji dapat dicairkan tepat waktu sesuai jadwal yang dijanjikan, yakni 27 Maret 2025.
Diterbitkan Oleh
Media Putra Bhayangkara 27 Maret 2025.
Frish. H. Silaban.
